TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana mengatakan pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, telah terungkap. Polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca: Pembunuhan di Green Pramuka, Polisi Ikuti Petunjuk dari CCTV
"Iya pelakunya baru saja ditangkap. Sore ini langsung dirilis di Polres Jakarta Pusat," kata Rosiana, Ahad, 6 Januari 2019.
Perempuan bernama Nurhayati, 36 tahun, tewas dengan 10 luka tusukan, pada Sabtu, 5 Januari 2019. Salah satu satpam apartemen sempat mendengar teriakan. Dia menemukan tubuh Nurhayati bersimbah darah di lorong tower lantai 16 Chrysant Apartemen Green Pramuka City. "Petugas keamanan itu langsung membawa korban ke RSUD Cempaka Putih," ujar Rosiana.
Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak
Menurut Rosiana, polisi awalnya mendapat laporan pada Sabtu lalu sekitar pukul 18.25, tentang penganiayaan di apartemen Green Pramuka. Saat polisi tiba di tempat itu, korban sudah tidak ada. "Saat kami datang korban telah dibawa ke rumah sakit," katanya.