TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bernama Haris Prasnastyadi terkait pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City. Pria itu ternyata tinggal di tower yang sama dengan korban.
Baca: Pembunuhan di Green Pramuka, Polisi Ikuti Petunjuk dari CCTV
"Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Klender," kata Kepala Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, Ahad, 6 Januari 2018.
Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Nurhayati, penghuni tower Chrysant lantai 16 Apartemen Green Pramuka City. Perempuan 36 tahun ditemukan tergeletak bersimbah darah di lorong lantai 16 pada Sabtu lalu. Ia sempat dilarikan ke RSUD Cempaka Putih namun nyawanya tidak tertolong.
Tahan mengatakan, polisi mendapat petunjuk setelah mendapat keterangan saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti. Dari pemeriksaan kamera CCTV, diketahui Hasan berada di lantai 16 saat penyerangan terhadap Nurhayati terjadi. Padahal unit hunian pria 24 tahun itu berada di lantai 27.
Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak
Atas dasar itu polisi mencurigai Haris. Belakangan diketahui, pria itu berada di kediaman saudaranya di Klender, Jakarta Timur. "Kami menangkap pelaku kurang dari 24 jam," kata Tahan. Polisi masih memeriksa Hasan untuk mengetahui motif pembunuhan itu.