Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Latar Belakang Asmara dalam Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Polisi menunjukan pelaku pembunuhan Nurhayati, penghuni Apartemen Green Pramuka City, Ahad, 6 Januari 2018. Pelaku bernama Hasan Prasnastyadi ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur. TEMPO/Imam Hamdi
Polisi menunjukan pelaku pembunuhan Nurhayati, penghuni Apartemen Green Pramuka City, Ahad, 6 Januari 2018. Pelaku bernama Hasan Prasnastyadi ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan Haris Prasnastyadi sebagai tersangka dalam pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Pemuda 24 tahun itu ternyata pernah bekerja sebagai satpam di apartemen itu dan jatuh hati kepada korban.

Baca: Pembunuhan di Green Pramuka, Polisi Ikuti Petunjuk dari CCTV

"Orangnya (Nurhayati) memang cantik," kata Haris di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ahad, 6 Januari 2019. Kecantikan Nurhayati membuat hati Haris terpikat. "Saya pernah menyatakan cinta tapi ditolak."

Setelah Haris mengungkapkan perasaan, Nurhayati menjadi benci. Ia kerap menghindar jika melihat Haris. Bahkan tidak jarang ia mengatakan jijik saat berpapasan dengan pemuda itu.

Pada Kamis lalu, mereka  secara tidak sengaja berpapasan. Haris berusaha ramah dengan menegur perempuan 36 tahun itu. Namun yang terjadi di luar dugaan. Nurhayati meludahi Haris. Pemuda itu merasa terhina dan sakit hati.

Dua hari berselang, Haris duduk di lobi untuk menunggu Nurhayati pulang. Ia menyelipkan sebilah pisau di balik pinggang. Benda itu rencananya digunakan untuk menggertak agar Nurhayati tidak menghinanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat Nurhayati datang, Haris mengikutinya ke dalam lift. Ia menegur perempuan itu agar tidak macam-macam lagi. Namun Nurhayati justru naik pitam dan memaki-maki Haris. Terjadilah pertengkaran di dalam lift.

Ketika lift berhenti di lantai 16, Haris langsung menyeret Nurhayati. Perempuan itu berteriak meminta tolong. Haris menjadi panik lalu mencabut pisau dari balik pinggang. Benda itu dia tancapkan berkali-kali ke tubuh Nurhayati. Perempuan itu pun terkapar berlumuran darah.

Haris buru-buru turun ke lantai dua melalui tangga darurat. Dia kemudian naik ke lantai 27 menggunakan lift. Dia memang tinggal di lantai itu bersama saudaranya. Selanjutnya dia berupaya kabur ke Kelender, Jakarta Timur, tempat tinggal saudaranya yang lain.

Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak

Selang dua hari setelah pembunuhan itu, polisi datang ke Klender menjemput Haris. Pemuda itu pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

45 menit lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.