TEMPO.CO, Jakarta -Pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK non-aktif, Syafri Adnan Baharuddin, akan melaporkan mantan sekretarisnya, Rizky Amelia, ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) pagi ini, Senin, 7 Januari 2018.
Syafri akan datang didampingi pengacaranya, Memed Adiwinata. "Insya Allah saya akan hadir," kata Syafri saat dihubungi Tempo pada Senin pagi. Syafri mengatakan telah menyiapkan sejumlah berkas pelaporan.
Baca : Cerita Rizky Amelia Direkrut Jadi Sekretaris oleh Pejabat BPJS TK
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara terkait pelaporan untuk Rizky Amelia alias Amel tersebut.
Namun, Syafri secara pribadi menolak menggamblangkan barang bukti yang akan ia bawa. "Nanti sajalah," ujarnya. Syafri lantas meminta Tempo menghubungi pengacara untuk memperoleh detail informasi terkait upaya hukum itu.
Tak hanya Amel, Syafri turut menyeret nama pakar komunikasi Ade Armando ke polisi. Ade diduga mendukung Amel menyebarkan fitnah yang merusak reputasi Syafri.
Pengacara Syafri, Memed mengatakan laporan itu tak hanya datang dari Syafri. Keluarga anggota Dewan Pengawas BPJS lain juga akan melaporkan Amel terkait pencemaran nama baik. Syafri dan Memed berencana menyambangi Bareskrim pukul 11.00 WIB.
Simak juga :
Pejabat BPJS TK Akan Laporkan Rizky Amelia ke Bareskrim
Terkait pelaporan tersebut, Amel--yang namanya tak mau disamarkan--mengaku legawa. "Silakan. Saya malah senang. Pembuktian kebenaran ada di tangan hukum," ucap Amel melalui pesan pendek.
Rizky Amelia menyilakan proses hukum berjalan. Ia mengaku sudah siap menghadapi tudingan yang dialamatkan mantan bosnya tersebut.