TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah menetapkan Haris Prasnastyadi, 24 tahun sebagai tersangka pembunuhan Nurhayati, 36 tahun, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Haris dijemput polisi di kediamannya saudaranya di Kelender, Jakarta Timur, kemarin, Ahad, 6 Januari 2019.
Baca : Latar Belakang Asmara dalam Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka
Nurhayati, ditemukan tergeletak bersimbah darah di lorong lantai 16 pada Sabtu lalu. Penghuni tower Chrysant lantai 16 di Apartemen Green Pramuka tersebut sempat dilarikan ke RSUD Cempaka Putih. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Berikut fakta-fakta dalam kasus pembunuhan Nurhayati.
1. Bermula dari cinta yang ditolak
Haris ternyata sempat jatuh cinta kepada korbannya. Menurut pemuda yang pernah bekerja sebagai satpam di apartemen itu, Nurhayati memiliki paras yang cantik. Rasa itu pun kemudian disampaikan Haris.
"Saya pernah menyatakan cinta tapi ditolak," kata Haris di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ahad, 6 Januari 2019.
2. Diludahi dan merasa terhina
Pasca Haris mengungkapkan rasa cintanya dan ditolak, Nurhayati menjadi benci. Korban kerap menghindar jika melihat Haris. Bahkan tidak jarang ia mengatakan jijik saat berpapasan dengan pemuda itu.