TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pemerasan dan pencemaran nama baik Irjen Bambang Sunarwibowo dengan terdakwa artis Sisca Dewi hari ini, Senin, 7 Januari 2019.
Pengacara Sisca, Gloria, mengatakan sidang akan digelar pukul 11.00 WIB. “Agendanya pembacaan duplik, jawaban atas replik jaksa pada sidang sebelumnya,” kata Gloria lewat pesan pendek.
Baca : Jaksa Ungkap Sisca Dewi Sebut Irjen Bambang Bank Berjalan
Pada persidangan lalu, Kamis, 3 Januari 2019, Jaksa menjawab pledoi atau nota pembelaan yang telah dibacakan oleh Sisca Dewi.
Jaksa Lasmaria Siregar menanggapi pledoi Sisca Dewi yang menyatakan bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan Irjen Bambang Sunarwibowo. "Kami menanggapi secara khusus tentang dalil dari tim penasihat hukum yakni telah terjadi pernikahan secara agama sungguh ironis," kata Lasmaria dalam persidangan.
Jaksa juga meragukan kesaksian ibunda Sisca Dewi, yakni Nehruwati serta kerabatnya, Farida Nuraeni, terkait pernikahan anaknya dengan Irjen Bambang dalam pledoi yang telah dibacakan sebelumnya.
Dalam kesaksian tersebut, jaksa meragukan keterangan saksi yang diajukan Sisca Dewi, karena tidak disumpah. "Sedangkan, saksi Farida Nuraeni merupakan saksi testimonium de auditu, karena hanya mendengar," ujar Lesmaria.
Dari fakta persidangan tersebut, penuntut umum berpendapat bahwa keterangan saksi yang diberikan tidak di bawah sumpah tidak bisa dijadikan alat bukti, sekalipun keterangan tersebut saling bersesuaian.
Dalam pembelaannya, Sisca Dewi menyatakan telah menikah secara siri dengan Irjen Bambang Sunarwibowo. "Saya dan saudara Bambang Sunarwibowo adalah sepasang suami istri yang menikah secara syariat Islam," kata Sisca Dewi dalam persidangan dua pekan lalu.
Simak juga :
Jaksa Nilai Saksi Ibunda Sisca Dewi Tak Sah, Karena Tak Disumpah
Sisca mengatakan pernikahannya disaksikan oleh orang tuanya yang menjadi wali nikah, Zulkifli saksi pernikahan dan penghulu yang menikahkannya. Pernikahan, kata dia, berlangsung pada Rabu, 17 Mei 2017 di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Sisca Dewi, acara pernikahan cukup khidmat dan Irjen Bambang Sunarwibowo memberikan emas kawin berupa rumah di Jalan Pinguin, Bintaro, Tangerang Selatan, dan seperangkat alat salat.
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI