Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan di Green Pramuka, Korban dan Tersangka Bukan Penghuni

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Apartemen Green Pramuka City Tower Chrysant di Jakarta Pusat, 6 Januari 2019. Seorang penghuni wanita ditemukan tewas di lantai 16 tower Chrysant. Tempo/Imam Hamdi
Apartemen Green Pramuka City Tower Chrysant di Jakarta Pusat, 6 Januari 2019. Seorang penghuni wanita ditemukan tewas di lantai 16 tower Chrysant. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dan korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City dipastikan bukan penghuni tetap di apartemen itu. Kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pengelola.

Baca: Latar Belakang Asmara dalam Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka

"Setelah kami cek, ternyata tidak ada penghuni tetap yang bernama Nurhayati dan Haris Prasnastyadi," kata Head of Communication Apartemen Green Pramuka City Lusida Sinaga, Senin, 7 Januari 2019.

Nurhayati ditemukan terkapar bersimbah darah di lantai 16 tower Chrysant pada 5 Januari lalu. Saksi menyebut perempuan 36 tahun itu tinggal di salah satu unit lantai 16 itu. Belakangan polisi menangkap Haris yang diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Nurhayati. Saksi juga menyebut Haris tinggal di tower yang sama di lantai 27. 

Menurut Lusida, Nurhayati menyewa satu unit hunian di apartemen melalui jasa agen. Masa sewa mulai Januari 2018 hingga Desember 2018. "Kata agennya akan diperpanjang Januari ini," ujar Lusida.

Begitu pun dengan Haris Prasnastyadi. Pemuda 24 tahun itu bukan penghuni tetap di sana.  Lusida mengatakan, Haris pernah bekerja sebagai satpam apartemen pada 25 September 2017 hingga 28 April 2018. Haris tiba-tiba menghilang tanpa keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 10 Mei 2018, Haris datang menemui manajemen untuk mengajukan pengunduran diri karena mendapat pekerjaan baru. Padahal, kata Lusida, tanpa mengundurkan diri pun Haris sebenarnya sudah tidak tercatat lagi sebagai karyawan. "Karena kalau lima hari tidak masuk tanpa keterangan, dia otomatis dinyatakan keluar," katanya.

Lusida mengatakan, tengah mendata penghuni yang tinggal di lantai 27. Sebab polisi menyebut Haris menumpang tiggal di unit apartemen milik saudaranya. "Kami baru akan bertemu dengan beberapa penghuni di lantai 27," kata dia.

Lusida menambahkan, pendataan para penghuni ini membutuhkan waktu karena tidak semua yang tinggal di apartemen tercatat sebagai penghuni. Tidak jarang mereka yang menempati unit adalah para penyewa. "Kalau pemilik menyewakan unit menggunakan agen dari luar, kami sudah tentu tidak memegang data,” ujar Lusida.

Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak

Disinggung ihwal motif pembunuhan yang berlatar belakang asmara, Lusida menyatakan tidak mengetahuinya. Apalagi Nurhayati dan Haris memang tidak terlalu dikenal di lingkungan apartemen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.