TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Berkedok sebagai penjual nasi goreng keliling lengkap dengan menggunakan gerobak satu dari dua orang pelaku curanmor ditangkap kepolisian sektor Pamulang.
"Kejadian tanggal 29 Desember kemarin sekitar pukul 23.00 wib, team Vipers sedang melakukan patroli mobile di Jalan Raya Arya Putra Kedaung, lalu tim Vipers mendengar salah satu warga berteriak, 'maling, maling'," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin, 7 Januari 2019.
Baca : Tawarkan Sepeda Motor Curian Lewat Facebook, Pencuri Ditangkap
Bersamaan mendengar warga berteriak maling, kata Ferdy, melintas dua orang laki- laki yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, karena anggota kepolisian curiga dengan kedua orang tersebut kemudian langsung dilakukan pengejaran.
"Setelah dikejar, pelaku sudah diperintahkan berhenti tetapi pelaku justru akan menabrakan kendaraannya ke arah petugas kepolisian, dengan terpaksa pelaku atas nama Arohmanul Bais, 26 tahun diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Untuk seorang pelaku lainnya, lanjut Ferdy, berhasil melarikan diri, kemudian saat pelaku diintrogasi mengaku sudah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama temannya dengan modus yang sama.
"Jadi modusnya salah seorang pelaku berjualan nasi goreng keliling, sambil berjualan mereka melihat sepeda motor yang parkir ditinggal pemiliknya dan langsung merusak kunci kontak dengan kunci leter T," imbuhnya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit gerobak nasi goreng keliling serta beberapa plat nomor kendaraan roda dua diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Simak juga :
Dua Spesialis Pencuri Motor Ditangkap di Kembangan Jakarta Barat
Sementara Arohmanul Bais mengatakan bahwa sudah melakukan aksinya selama tiga bulan, ia berkeliling berjualan nasi goreng sambil memantau motor yang akan ia curi.
"Jual nasi goreng, saya bisa masak kalau jual nasi goreng satu porsinya Rp 12 ribu, saya bisa mencuri motor karena saya diajarin untuk metik motor sama temen saya yang kabur," imbuhnya.
Menurut Bais, ia berjualan nasi goreng keliling berdua dengan temannya, apabila melihat motor yang ditinggal pemiliknya maka salah satu curanmor itu beraksi. "Nanti gantian, yang curi motornya kadang teman saya, nanti saya juga curi motornya. Kalau ada yang pesan nasi goreng ya saya buatkan," tambahnya.