TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Sri Hartati mengatakan sosialisasi ihwal hewan penular rabies (HPR) tetap berjalan hari ini, Selasa, 8 Januari 2019. Sosialisasi itu berupa mengkomunikasikan kepada warga Jakarta bagaimana tata cara pemeliharaan hewan penular rabies.
"Hari ini kami akan melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat dan penyayang hewan," kata Sri saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Januari 2019.
Baca: DKI Ajarkan Warga Pelihara Anjing dan Kucing, Ada Rabies?
Sebelumnya beredar informasi di media sosial dari unggahan akun Instagram @preciouspets777. Akun tersebut menulis bakal ada razia besar-besaran terhadap anjing dan kucing liar atau yang diliarkan pada 7, 8 dan 9 Januari 2019.
Sri telah membantah adanya rencana razia anjing atau kucing liar. Menurut dia, pemerintah daerah hendak meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemeliharaan hewan penular rabies agar tak membahayakan lingkungan.
Baca: DKI akan Sosialisasi Pencegahan Rabies di 5 Lokasi Ini
Namun, kata Sri, Pemerintah DKI akan menangkap anjing atau kucing liar ketika sosialisasi digelar. "Jika ada yang diliarkan ya kita tangkap," ujarnya pada Jumat malam, 4 Januari lalu.
Kegiatan sosialisasi tata cara pemeliharaan hewan penular rabies hari ini serentak berjalan di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat; Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara; Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan; Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat; dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Ada yang mulai pukul 08.00 dan 09.00 WIB.