TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan gundukan material yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di sekitar Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Ketua RW 07 Kelurahan Marunda Jana Didi mengatakan gundukan tersebut telah ada di kawasannya sejak awal Desember 2018. Gundukan tersebut baru diketahui limbah berbahaya setelah Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan serta dinas terkait memeriksanya pada 24 Desember tahun lalu.
Baca: Dinas LH: Material Diduga Limbah B3 di Marunda Hasil Beli Warga
"Gundukan tersebut rencananya mau digunakan warga untuk menguruk lahan," kata Jana saat ditemui di rumahnya, Selasa, 8 Januari 2019.
Pantauan Tempo, gundukan setinggi 1,5 meter itu nampak seperti gundukan pasir. Saat dilihat dari dekat gundukan tersebut seperti tanah halus dan sedikit lengket dan berbau minyak dengan aroma pekat yang menusuk hidung.
Jana menuturkan gundukan tersebut tersebar di dalam kawasan Rusun Marunda dan di dekat SDN Marunda 02, Jalan Marunda Pulo RT 03 RW 07 Kelurahan Marunda. Limbah B3 tersebut, menurut dia, dibeli oleh dua orang warga sekitar yang bernama Encih Iwah dan Bang Encun. "Mereka mau buat nguruk," ujarnya.
Baca: Material Diduga Limbah B3 Ditemukan di 7 Titik Kawasan Marunda
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Agung Pujo Winarko mengatakan telah mengambil sampel dari gundukan tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan material tersebut mengandung limbah B3. "Saat ini sedang melakukan uji laboratorium kandungan materialnya," kata dia.
Dinas LH DKI sebelumnya menerima laporan dari warga setempat terkait keberadaan gundukan seperti pasir tersebut pada 30 Desember lalu. Warga Marunda melaporkannya karena gundukan tersebut mengeluarkan aroma yang tak wajar seperti pasir. Diduga gundukan tersebut mengandung limbah B3.