TEMPO.CO, Jakarta -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang mendera mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, Rizky Amelia.
Juru bicara PSI bidang Perempuan, Dara Adinda, mengatakan kasus Rizky Amelia merupakan puncak gunung es dari bobroknya sistem hukum yang menyangkut perempuan di Indonesia.
Baca : Bantah Memperkosa, Pejabat BPJS TK: Ibu dan Anak Saya Perempuan
"Isu ini adalah isu bersama dan bukti molornya pengesahan RUU PKS atau Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, di Komisi VIII DPR," kata Dara dalam konferensi pers yang digelar di kantor PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2018.
Dara mengatakan, bila RUU PKS segera diterbitkan, kasus-kasus pelecehan seksual seperti yang dialami Amel bisa tertangani dengan baik. Adapun kasus Amel ini bermula dari 2016. Selama kurun 2 tahun hingga 2018, ia mengaku dilecehkan secara seksual oleh mantan bosnya di BPJS TKA, Syafri Adnan Baharuddin.
Amel mengaku telah menerima pelecehan secara verbal selain fisik. Ia juga mengklaim dirundung lingkungannya setelah membeberkan perilaku bosnya. Kasus Amel diduga sempat menguap di lingkungan internal kantornya setelah ia melapor kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS TKA pada 2016 lalu.
Ihwal kasus ini, Dara mengatakan PSI sudah menyorotinya sejak akhir Desember lalu. Tepatnya ketika Amel mulai secara terbuka mengakui kegamangannya menjadi korban pelecehan seksual kepada publik. Dara mengatakan, berkaca pada kasus ini, partai-partai di Senayan seharusnya bergegas membahas RUU yang lama mangkrak.
Simak juga :
Pengacara Sebut Rizky Amelia Dilaporkan karena Menuduh Syafri
Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadal Perempuan atau Komnas Perempuan sebelumnya juga menyoroti lambatnya pembahasan soal RUU PKS. Ketua Komnas Perempuan Azriana bahkan mengatakan pembahasan RUU itu di DPR alot.
Saat ditemui Tempo beberapa waktu lalu di Sar Pan Pacific, Azriana bahkan mengimbuhkan, pemerintah malah mengedrop sekitar 100 poin yang di dalamnya termaktub pasal kunci dalam RUU PKS. Sehingga saat ini, dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PKS yang dibahas, pasal yang diajukan tinggal tersisa 52 poin.
PSI mengatakan akan mendorong dewan segera mengesahkan RUU PKS. "Sebelum Pemilu 2019, RUU ini sudah harus ada kejelasan," kata Dara, terkait mencuatnya kasus Rizky Amelia.