Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Amelia Gagal Temui Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Juru bicara PSI bidang Perempuan, Dara Adinda, mengatakan kasus Rizky Amelia merupakan puncak gunung es dari bobroknya sistem hukum yang menyangkut perempuan di Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Juru bicara PSI bidang Perempuan, Dara Adinda, mengatakan kasus Rizky Amelia merupakan puncak gunung es dari bobroknya sistem hukum yang menyangkut perempuan di Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan pelecehan seksual, Rizky Amelia, gagal menemui anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 7 Januari 2018.

Baca juga:Rizky Amelia Siapkan Bukti Perkuat Dugaan Pelecehan Seksual

Amelia yang didampingi tim orang pendampingnya mengatakan keenam dewan pengawas di tempatnya bekerja tersebut tak satu pun berada di kantor. "Mereka berdalih sibuk," kata Amelia saat ditemui seusai konferensi pers di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2018.

Adapun kehadiran Amelia kala itu hanya diterima oleh Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, dan beberapa pegawai lainnya.

Sedianya, maksud kedatangan perempuan 27 tahun itu untuk menanyakan skorsing dan rencana pemutusan hubungan kerja yang dialamatkan kepadanya. Selain itu, Amelia ingin meminta nama baiknya di institusi tersebut dipulihkan.

Amel sebelumnya mengaku menerima tindak kekerasan seksual dari mantan bosnya, Syafri Adnan Baharuddin, dalam rentang 2 tahun. Syafri diduga memaksa Amel berhubungan intim selama empat kali. Amel mengatakan telah melaporkan tindakan tersebut kepada dewan pengawas sebanyak dua kali. Namun, tak ditanggapi. Terakhir, menurut Amel, laporannya malah berbuah skorsing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono membantah Amelia mengadu soal pelecehan seksual. Ia menyebut, mantan bawahan Syafri itu hanya berkisah kerap diomeli bosnya.

Pada Senin, 7 Januari, Guntur kembali menepis bahwa ia tak menerima kehadiran Amelia ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan tak ada undangan yang ia terima terkait pertemuan itu.

Baca juga: Soal Rizky Amelia, PSI: Percepat UU Penghapusan Kekerasan Seksual

"Enggak ada. Saya nggak tahu," katanya. Saat dihubungi, Guntur meminta Tempo menghubungi Irvan alias Utoh. Kala dikonfirmasi terkait kedatangan Rizky Amelia, Utoh mengatakan ketua dan para anggota dewan pengawas sedang sibuk. "Dewas sedang tidak ada di lokasi, mMaka tidak dijadwalkan," ujar Utoh dalam pesan pendeknya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Getir Rizky Amelia, Lokataru: Tidak Ada Komunikasi Lagi

20 Desember 2019

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Kisah Getir Rizky Amelia, Lokataru: Tidak Ada Komunikasi Lagi

Kantor advokat Lokataru menyatakan tak lagi mendampingi Rizky Amelia (28 tahun).


Dugaan Pemerkosaan Rizky Amelia, Komnas Perempuan Curigai 2 Hal

12 Desember 2019

Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Juru bicara PSI bidang Perempuan, Dara Adinda, mengatakan kasus Rizky Amelia merupakan puncak gunung es dari bobroknya sistem hukum yang menyangkut perempuan di Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Dugaan Pemerkosaan Rizky Amelia, Komnas Perempuan Curigai 2 Hal

Komnas Perempuan menyoroti kasus korban dugaan pemerkosaan, Rizky Amelia.


Rizky Amelia Ubah Pengakuan, Begini Kata Politisi PSI

10 Desember 2019

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jakarta, 23 Mei 2018. PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan, dan anggota Bawaslu Mochamad Afifudin ke DKPP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rizky Amelia Ubah Pengakuan, Begini Kata Politisi PSI

Politikus PSI Tsamara Amany menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan untuk melindungi korban seperti Rizky Amelia.


Rizky Amelia Mengaku Tak Diperkosa, Pengacara: Hukum Tak Berjalan

8 Desember 2019

Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. PSI turut bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang mendera mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, Rizky Amelia. TEMPO/Amston Probel
Rizky Amelia Mengaku Tak Diperkosa, Pengacara: Hukum Tak Berjalan

Laporan khusus akan dibuat ke Komnas Perempuan ihwal perubahan pengakuan Rizky Amelia itu.


Pengakuan Berbeda Rizky Amelia, Pengacara Sebut Peran Orang Tua

8 Desember 2019

Tenaga kontrak non-aktif BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (dua dari kiri), menggelar konferensi pers terkait sikap Dewan Jaminan Nasional Sosial (DJSN) menanggapi laporannya ihwal dugaan kasus pelecehan seksual. Amelia didampingi oleh kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo (kiri), dan Haris Azhar (kedua kanan), serta pendampingnya, Ade Armando (kanan). Konferensi pers digelar di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Pengakuan Berbeda Rizky Amelia, Pengacara Sebut Peran Orang Tua

Pengacara Rizky Amelia menyatakan tidak dilibatkan dalam pembuatan surat pernyataan berisi pengakuan berbeda dari kliennya.


Rizky Amelia Ubah Pengakuan, Eks Pejabat BPJS Cabut Laporan

8 Desember 2019

Mantan sekretaris pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sinda Halim (kiri) dan Heribertus S Hartojo dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019. Sidang perdana gugatan perdata terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami Rizky Amelia ditunda lantran berkas persidangan yang dibawa oleh pihak tergugat belum lengkap. TEMPO/Faisal Akbar
Rizky Amelia Ubah Pengakuan, Eks Pejabat BPJS Cabut Laporan

Eks Pejabat BPJS ancam kalau ada yang tidak terima dengan pengakuan terbaru Rizky Amelia.


Rizky Amelia Mengaku Tak Diperkosa, Eks Pejabat BPJS Beberkan Ini

8 Desember 2019

Surat pernyataan Rizky Amelia yang dibawa Syafri Adnan saat konperensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Rizky Amelia Mengaku Tak Diperkosa, Eks Pejabat BPJS Beberkan Ini

Syafri mengklaim proses penyidikan di polisi sudah mendekati pelimpahan berkas ke jaksa saat Rizky Amelia meminta mediasi.


Di Surat Pernyataan, Rizky Amelia Ngaku Tak Diperkosa Eks Bosnya

8 Desember 2019

Mantan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (tengah) saat konferensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Di Surat Pernyataan, Rizky Amelia Ngaku Tak Diperkosa Eks Bosnya

Eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia kini mengaku tidak pernah diperkosa oleh atasannya saat itu, Syafri Adnan Baharuddin.


Seperti Baiq Nuril, Rizky Amelia Kini Terancam UU ITE

21 Agustus 2019

Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. PSI turut bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang mendera mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, Rizky Amelia. TEMPO/Amston Probel
Seperti Baiq Nuril, Rizky Amelia Kini Terancam UU ITE

Saat ini, Rizky Amelia sudah dipanggil polisi dua kali untuk diperiksa. Dia yang pertama melapor menjadi korban pelecehan seksual.


Kasus Rizky Amelia, Komnas Perempuan Ikut Kritik Jokowi dan DPR

19 Agustus 2019

Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. TEMPO/Amston Probel
Kasus Rizky Amelia, Komnas Perempuan Ikut Kritik Jokowi dan DPR

Komnas Perempuan menilai Presiden Jokowi tak memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual seperti yang dialami Rizky Amelia.