TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Chafifah mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada rumah sakit yang sedang mengurus akreditasi. Pendampingan dilakukan seminggu sekali.
Baca juga: Kerja Sama Diputus BPJS Kesehatan, Ini Kata Rumah Sakit di Depok
"Itu maksudnya untuk rumah sakit yang belum akreditasi atau mau akreditasi ulang, biar percepat untuk persiapan," kata Ani saat dihubungi, Selasa, 8 Januari 2019.
Sebelummya, 19 rumah sakit di Jakarta putus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Alhasil, rumah sakit menolak melayani pasien BPJS. Tiga rumah sakit diputus kontrak karena belum memiliki akreditasi.
Kini, pelayanan BPJS kembali berjalan setelah Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan kontrak pada 4 Januari 2019.
Menurut Ani, dalam proses akreditasi, rumah sakit harus memenuhi standar di beberapa aspek. Komisi akreditasi dari Kementerian Kesehatan bakal mempertimbangkan kelayakan sarana dan prasarana rumah sakit, sumber daya manusia, serta dokumen.
Dinas Kesehatan DKI memfasilitasi rumah sakit agar siap menghadapi akreditasi. Pendampingan dinas, ucap Ani, dengan mengundang rumah sakit terakreditasi untuk berbagi pengalaman.
Ani menambahkan, awalnya rumah sakit hanya perlu memenuhi syarat kredensial agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Syarat kredensial adalah memenuhi unsur-unsur sesuai syarat BPJS Kesehatan.
Namun, tahun ini syarat kerja sama bertambah dengan membubuhkan sertikat akreditasi. "Makanya untuk persiapan itu (akreditasi) sudah kita bantu dari 2018," ujar Ani.
Proses akreditasi dimulai dari pemenuhan dokumen atau pedoman BPJS Kesehatan. Setelah siap, rumah sakit harus mendaftar akreditasi dan menyerahkan dokumen itu.
Baca juga: DKI: Pasien BPJS Tetap Dilayani dan Dirujuk ke Rumah Sakit Lain
Komisi akreditasi akan mengirimkan surveyor dan jadwal peninjauan. Dari survei langsung lapangan inilah komisi dapat menilai apakah pelayanan rumah sakit sudah memenuhi standar akreditasi. Selama proses akeditasi itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan pendampingan.