TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengusut kontraktor yang menggunakan limbah B3 untuk kebutuhan pembangunan. Gundukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun itu ditemukan di dekat Rusun Marunda sejak akhir Desember 2018.
Baca: Anies Baswedan Ingin Bangun Park and Ride di Luar Jakarta
"Kontraktor yang menggunakan limbah B3 nanti akan ada proses hukum, dan proses hukum ini dikerjakan bersama-sama KLHK dengan Dinas LH Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2019.
Anies mengatakan sudah mendengar kabar mengenai limbah B3 yang digunakan untuk proses pembangunan di Jakarta Utara. Oleh sebab itu, Anies telah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan UPK Badan Air untuk bergerak cepat mencegah limbah tersebut menjangkau laut Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat dari gundukan material yang diduga limbah B3 di sekitar Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Warga Rusun Marunda, Heri Iskandar, mengatakan bau limbah tersebut membuat sesak pernapasan.
Bahkan, limbah berupa pasir lengket dan bau itu juga membuat tanaman yang dipelihara Heri di depan SDN Marunda 02, mengering dan mati.
Belakangan baru diketahui bahwa gundukan material itu adalah limbah B3 berjenis Spent Bleaching Earth (SBE) yang merupakan limbah dari proses pengolahan minyak goreng. Limbah B3 di Rusun Marunda itu dibeli warga Rp 200 ribu per truk untuk menguruk tanah, namun mereka tidak tahu jika benda itu adalah limbah B3 sisa industri minyak goreng.
Baca: Limbah B3 Marunda Pernah Terbakar, Khawatir Anak-anak Terpanggang
Selain meneliti kandungan material limbah B3 itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga memeriksa 12 perusahaan minyak goreng yang beroperasi di wilayah Jakarta. "Di DKI Jakarta ini ada 12 perusahaan yang melakukan pengolahan minyak goreng tetapi selalu kita lakukan pengawasan dan dari kemarin juga kita lakukan pengawasan intensif kepada perusahaan untuk melihat Spent Bleaching Earth (SBE) ini dibuang ke mana," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH Mudarisin.