TEMPO.CO, Tangerang -Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang M. Noor segera memanggil bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusul belum dibayarkan tunggakan pajak kendaraan bermotor plat merah senilai Rp 1,151 miliar.
Pajak plus denda sebesar itu ditagih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten UPT Kantor Samsat Cikokol. Dalam suratnya Bapenda menyebutkan tagihan pajak terhitung 2013 hingga 2017 dengan perincian; sebanyak 219 kendaraan roda 4 dengan tagihan lebih kurang Rp 960 juta dan sebanyak 501 kendaraan roda dua dengan tagihan Rp 191 juta.
Baca : Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Kota Tangerang Capai Rp 1,1 Miliar
Kepada Tempo Kamis, 10 Januari 2019, Noor justru mempertanyakan kenapa sampai ada tunggakan? "Seharusnya tidak terjadi (tunggakan), karena setiap tahun pajaknya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing SKPD.
"Kami akan evaluasi dan segera panggil bendahara barang dan bendahara pengeluaran, kenapa ini bisa terjadi, kami tidak bisa biarkan," kata Noor.
Saat ini sejak diterimanya surat dari UPT Kantor Samsat Cikokol itu, BPKD telah memerintahkan bagian aset daerah untuk melakukan pemilahan dan pengecekan satu persatu plat kendaraan plat merah baik kendaraan roda dua dan empat sesuai yang ditagihkan.
"Kami lakukan pemilahan dengan sikap kehati-hatian sebab ada juga kendaraan yang sudah masuk penghapusan, sehingga pajak dan denda bukan kewenangan Pemkot lagi melainkan pembeli (-melalui lelang),"kata Noor.
Noor mengakui jika pajak kendaraan sampai tidak dibayarkan padahal sudah dianggarkan berarti uang alokasi pajak itu masuk Silpa. " Ya bisa masuk Silpa tapi jumlahnya kami belum telusuri,"kata Noor.
Noor mengatakan seharusnya bendahara barang di masing-masing SKPD mengingatkan untuk membayar pajak perpanjangan surat tanda nomor kendaraan itu kepada pengguna kendaraan.
Walaupun banyak yang menunggak pajak namun tidak semua kendaraan dinas milik Pemkot Tangerang menunggak pajak.
Contohnya Noor sendiri mengatakan ia rajin mengingatkan anak buahnya agar membayar pajak setiap masa laku pajaknya berakhir. "Saya selalu ingatkan, jadi pajak rutin dibayar,"kata Noor terkekeh yang hanya menyebutkan kendaraan dinas keluaran tahun 2017.
Pejabat lain pelaksana tugas Assisten daerah II bidang kesejahteraan masyarakat Sugihharto Achmad Bagja juga mengatakan rutin membayar pajak kendaraan dinas yang dipakainya B 1500 CQ.
Simak pula :
Cerita Security di Gang Kecil. Ditagih Pajak Mobil Mewah Porsche
"Sepengetahuan kami yang berdinas di bawah sekretariat daerah di lingkungan Puspem sudah dibayarkan bendahara bagian umum, bendahara justru yang mengingatkan kepada kami menjelang waktu laku pajak berakhir,"kata Ugi dihubungi Tempo terpisah.
Kendaraan dinas yang dipakai Ugi berplat B 1500 CQ, setelah ditelusuri berdasarkan kopi data plat kendaraan dinas yang dimiliki Tempo, tidak termasuk memiliki tunggakan pajak.