TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, tidak ada regulasi atau instruksi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk program subuh berjamaah dan magrib mengaji.
Baca juga: Alasan Anies Baswedan Target Remaja DKI Program Magrib Mengaji
"Sampai saat ini tidak ada regulasi atau instruksi Gubernur yang ditujukan untuk hal itu. Mungkin itu adalah inisiatif pemerintah di wilayah," kata Hendra kepada Tempo, Kamis, 10 Januari 2019.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah mengatakan akan merealisasikan program subuh berjamaah dan magrib mengaji tahun 2019. Tujuannya, menekan kenakalan remaja seperti tawuran dan penggunaan narkoba dengan menjadikan masjid sebagai safe house.
Meki begitu, ujar Hendra, pihaknya mengapresiasi inisiatif dari Wali Kota Jakarta Selatan. Menurut dia, program sejenis itu sudah pernah dilakukan sejak tahun 2003, era Wali Kota Jakarta Barat Sarimun Hadisaputra. "Namanya jam belajar masyarakat," kata Hendra.
Program jam belajar masyarakat, ujar Hendra, bertujuan memanfaatkan waktu dari pukul 18.00 hingga 21.00 untuk warga belajar, khususnya anak-anak. Menurut Hendra, Wilayah Jakarta Barat juga telah menerapkan kembali program tersebut pada 2018.
Wali Kota Marullah mengatakan sejumlah kelurahan di wilayahnya telah memulai aktivitas program subuh berjamaah dan maghrib mengaji sejak pekan pertama di awal tahun. "Ada beberapa sudah memulai dari pekan lalu," kata Marullah.
Nofia Enita, Sekretaris Lurah Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengatakan masih membahas waktu pelaksanaan program maghrib mengaji tersebut. Sebab, selama ini, sebagian masjid di kelurahan tersebut sudah menyelenggarakan pengajian rutin untuk anak-anak dan remaja.
"Biasanya anak-anak sore sudah ngaji, kan tidak mungkin maghrib ada lagi. Pasti capek itu," kata Nofia.
Baca juga: Program Magrib Mengaji Mulai Dilaksanakan di Kelurahan Ini
Nofia berupaya menggandeng pengurus Karang Taruna untuk menjangkau remaja di Kelurahan Rawa Barat agar bersedia ikut program magrib mengaji. Dia berharap program tersebut bisa mengatasi kenakalan remaja, seperti tawuran yang kerap terjadi di Rawa Barat.
Nofia menambahkan, kelurahan akan memakai dana dari pemerintah DKI untuk membayar guru magrib mengaji atau ustad yang berceramah kepada para remaja. "Tadi masih nanya-nanya, bagaimana mencari cara titik-temu dengan kesediaan pengurus masjid dan para remaja," ujar Nofia.