TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tidak ada petugas khusus yang berjaga di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lainnya setelah terjadinya teror pimpinan KPK pada Rabu dini hari. Namun Argo mengatakan bahwa patroli di sekitar rumah pimpinan KPK ditingkatkan.
"Yang biasa lewat lima jam sekali, jadi satu jam sekali," kata Argo saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Januari 2019.
Baca: Ini Perintah Kapolri Tito untuk Ungkap Kasus Teror Pimpinan KPK
Menurut Argo, masing-masing pimpinan KPK biasanya sudah punya pengawal sendiri di rumah. Walau begitu, Argo mengatakan bahwa anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya berada di sekitar rumah para pimpinan KPK. "Ada yang pakaian dinas, ada yang pakaian preman," kata dia.
Menurut pantauan Tempo di rumah Komisioner KPK Basaria Panjaitan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak ada petugas yang berjaga. Rumah tampak sepi dari aktivitas. Tempo juga jarang melihat tetangga yang sedang beraktivitas.
Seorang tetangga yang berada tiga rumah dari rumah Basaria enggan diwawancara. Dia hanya menunjukkan di mana rumah Basaria berada. "Itu yang lampunya warna kuning," kata warga tersebut sembari mengeluarkan mobil dari garasi.
Baca: Teror Pimpinan KPK, Jokowi: Pemberantasan Korupsi tidak Kendor
Teror terhadap dua pimpinan KPK terjadi kemarin. Dua bom molotov dilemparkan ke arah rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sisa kedua bom molotov itu ditemukan oleh pembantu dan sopir Laode pada pagi hari.
Di hari yang sama, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi ditemukan sebuah tas warna hitam menggantung di pagar. Tas pertama kali ditemukan oleh pengawal Agus Rahardjo. Ketika tas itu dibuka, terlihat rangkaian bom di dalamnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus teror pimpinan KPK itu. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Kepala Polda Metro Jaya, Kepala Densus 88 dan Kepala Bareskrim Polri untuk memburu pelakunya. Presiden Joko Widodo pun sudah bereaksi. Ia mengatakan serangan teror itu tidak bisa ditolerir lantaran menjadi bentuk intimidasi kepada aparat penegak hukum. "Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya," ujarnya.