TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sekitar seribu buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) berunjuk rasa di kantor PT Hero Supermarket Tbk. Mereka mengecam pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak yang disebut dialami 75 karyawan supermarket itu.
Baca:
Protes PHK Sepihak, KSPI Ancam Demo RS Islam Jakarta
Unjuk rasa dilakukan di depan kantor pusat PT Hero Supermarket di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat 11 Januari 2019. Mereka menuding telah terjadi pelanggaran perjanjian kerja sama antara manajemen dengan pekerja Hero.
"PHK tersebut tidak bisa dilakukan karena sudah tertuang di perjanjian kerja bersama bahwa ketika toko tutup, pekerja akan dipindahkan ke toko yang lain," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat.
Menurut Mirah, yang dilakukan manajemen selama ini berbeda dengan yang sudah disepakati itu. Ketika toko tutup maka para pekerja langsung di PHK, suratnya langsung dikirim ke rumah masing- masing.
Selain itu, Mirah menduga ada pemberangusan serikat pekerja atau buruh dari manajemen. Indikasinya, surat peringatan terhadap karyawan jika berorganisasi. "Ini yang menjadi kekesalan dan kekecewaan serikat pekerja Hero Group," katanya.