Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Guru SMP Unggah Cuitan soal Hoaks Surat Suara

image-gnews
MIK, 38 tahun, penyebar informasi hoax lewat akun twitter, tentang tujuh kontainer surat suara telah tercoblos, saat ditampilkan dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
MIK, 38 tahun, penyebar informasi hoax lewat akun twitter, tentang tujuh kontainer surat suara telah tercoblos, saat ditampilkan dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyebar hoaks surat suara, MIK, 38 tahun mengaku mengunggah dan menyebarkan berita bohong soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos untuk memberi informasi kepada tim pasangan calon presiden dan wakil presiden bernomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Menurut keterangan tersangka (MIK) seperti itu tujuannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Jumat, 11 Januari 2019.

Baca: Guru SMP Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

MIK mencuit info hoaks tersebut lewat akun Twitter miliknya @chiecilihie80 pada 2 Januari 2019. Cuitan tersebut berisi: “@dahnilanzar harap ditindaklanjuti, informasi berikut: DI TANJUNG PRIOK ADA 7 KONTAINER BERISI 80JT SURAT SUARA YANG SUDAH DI COBLOS. HAYO PADI MERAPAT PASTI DARI TIONGKOK TUH". Akun @dahnilanzar adalah akun milik Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Dalam cuitan tersebut, MIK juga menyertai tangkapan layar berisi percakapan tentang informasi tujuh kontainer surat suara tersebut. Selang empat hari setelah mencuitkan hal tersebut, MIK ditangkap. Pria yang bekerja sebagai guru SMP di Cilegon, Banten itu ditangkap di tempatnya bekerja.

Saat diperiksa, kata Argo, MIK mengaku membuat sendiri kalimat dalam cuitan tersebut. “Kepada penyidik, yang bersangkutan tak dapat membuktikan kebenaran informasi yang ia sebar luaskan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 5 Fakta dan Kronologis Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

Isu mengenai adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok menyebar lewat media sosial. Informasi bohong tersebut menyebar lewat pesan suara. Selanjutnya, gambar maupun teks tertulis.

Atas adanya isu itu, KPU kemudian mengecek kabar itu dan tidak menemukan 7 kontainer yang dimaksud. KPU pun menyatakan kabar itu hoax.

Polisi sebelumnya sudah menangkap tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, Bagus Bawana Putra. Ia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Polisi juga telah menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka lainnya berinisial J, HY, dan LS terkait kasus hoaks surat suara. Argo menyebut belum ditemukan keterkaitan di antara lima tersangka itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

18 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

21 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

23 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.