TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyatakan Syafri Adnan Baharuddin pernah mengaku memiliki hubungan khusus dengan Rizky Amelia. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas sedangkan Amelia adalah tenaga kontrak yang menjadi sekretaris Syafri sejak Mei 2016.
Baca: Bongkar Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia Rela Buka Identitas
"Dalam rapat Dewan Pengawas pada 30 November, Syafri mengaku memang ada hubungan antara dia dan RA (Amelia)," kata Guntur dalam konferensi pers di Hotel Kartika Chandra, Jumat, 11 Januari 2019.
Amelia sebelumnya menyatakan telah empat kali mendapat kekerasan seksual dari Syafri selama kurun waktu 2016 hingga 2018. Pengakuan itu baru mendapat perhatian setelah Amelia mengirim surat aduan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tertanggal 6 Desember. Surat tersebut ditembuskan ke Dewan Pengawas.
Menurut Guntur, Amelia tidak pernah melaporkan kasus ini kepada Dewan Pengawas. Amelia memang pernah menemui Guntur pada 28 November 2018 karena telah dimarahi Syafri. Saat itu Amelia mengatakan hampir dilempar gelas oleh atasannya itu.
Guntur lalu menyarankan Amelia untuk mundur dari tugasnya sebagai sekretaris bila tak kuat dengan tekanan pekerjaan. Dalam kondisi terburu-buru hendak rapat, Guntur lalu meninggalkan Amelia. Alih-alih membaik, Amelia justru meluapkan kekesalannya ke media sosial.
Menurut Guntur, Amelia saat itu mengunggah sejumlah status yang menuding Syafri dan beberapa anggota Dewas BPJS TK lainnya. Guntur lalu meminta konfirmasi kepada Syafri melalui pesan WhatsApp pada 28 November malam. "Pak Syafri waktu itu mengaku ada hubungan. Lalu dikonfirmasi lagi dalam rapat pada 30 November," kata Guntur.
Hubungan istimewa antara atasan dan bawahan ini dianggap tak sehat. Dewan Pengawas juga menilai tindakan Amelia mengunggah status di media sosial sangat tidak patut. Dengan alasan itulah akhirnya Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi skors kepada Amelia pada 20 November 2018. "Skors ini dimaksudkan untuk mencegah pertemuan Syafri dan Amelia," ujar Guntur.
DJSN saat ini telah membentuk tim panel untuk menangani perkara kekerasan seksual yang dilaporkan Rizky Amelia. Tim meminta keterangan dari kedua belah pihak. "Kami periksa Amelia dan Syafri. Lebih lanjut kami juga meminta keterangan Dewan Pengawas," ujar Ketua tim panel Subiyanto melalui telepon.
Simak: Cerita Rizky Amelia saat Sempat Dua Kali Ingin Bunuh Diri
Perkara Rizky Amelia dan Syafri saat ini telah ditangani Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). DJSN telah membentuk tim panel untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak. "Kami periksa Amelia dan Syafri. Lebih lanjut kami juga meminta keterangan Dewan Pengawas," ujar Ketua tim panel Subiyanto melalui telepon.