TEMPO.CO, Jakarta – Polemik kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia, telah diungkap ke publik pada akhir Desember 2018. Dalam konferensi pers, Amelia mengaku telah mendapatkan tindakan pelecehan seksual oleh mantan atasannya di instansi itu, Syafri Adnan Baharuddin.
Anggota Dewan Pengawas BPJS TK nonaktif itu disebut Amelia pernah melakukan pemaksaan hubungan intim selama empat kali dalam 2 tahun. Peristiwa ini terjadi sejak 2016 hingga 2018.
Baca: Syafri Pernah Mengaku Punya Hubungan dengan Rizky Amelia
Rentetan pengungkapan dugaan kekerasan seksual oleh perempuan 27 tahun itu memperoleh penyangkalan dari sejumlah pihak. Di antaranya oleh jajaran Dewan Pengawas BPJS TK. Melalui konferensi pers yang dilakukan pada Jumat, 11 Januari 2019 di salah satu hotel di bilangan Semanggi, Ketua Dewas Guntur Witjaksono mengatakan tak pernah melihat Amelia mengadu soal kasus ini di lingkup internal. “Dia hanya mengatakan dimarahi secara keras oleh Syafri,” kata dia.
Berikut ini sejumlah pernyataan Amelia yang disangkal oleh Dewas BPJS TK.
Dugaan kekerasan seksual
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Guntur Witjaksono menolak pengakuan Amelia soal kekerasan seksual yang dialaminya. Menurut Guntur, hubungan keduanya dilandasi relasi khusus. Pengakuan itu sebelumnya telah diungkapkan Syafri saat disidang oleh jajaran dewas pada akhir November lalu. “Syafri mengakui ada hubungan khusus dengan RA (Amelia),” ujarnya.
Pernyataan senada diungkapkan anggota dewan pengawas lainnya, M Aditya Warman. Aditya mengatakan selama 2 tahun bekerja untuk Syafri, Amelia tak pernah terlihat berada dalam kondisi tertekan. “Saya ini kan psikolog, jadi sedikit banyak tahu,” ujar saat ditemui Tempo di tempat yang sama.
Selanjutnya: Amelia melapor ke anggota Dewan Pengawas