TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan versi yang berbeda soal pelaporan salah satu tenaga kontraknya, Rizky Amelia, ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syafri Adnan Baharuddin. Syafri adalah anggota Dewas BPJS TK nonaktif sekaligus mantan bos Amelia yang saat ini menjadi terlapor atas perkara tersebut.
Ketua Dewas BPJS TK Guntur Witjaksono mengatakan laporan Amelia soal kasus dugaan kasus itu baru terungkap pada 6 Desember 2018. “Kami baru tahu setelah mendapat surat tembusan yang dikirim Amelia ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional),” kata dia saat ditemui di salah satu hotel di bilangan Semanggi pada Jumat sore, 11 Januari 2019.
Baca: Pengakuan Dewan Pengawas BPJS TK Soal Skors ke Rizky Amelia
Berikut ini kronologi pelaporan Amelia terhadap mantan atasannya versi dewan pengawas yang dihimpun Tempo.
28 November 2018 Siang
Kala itu, terjadi pertengkaran Amelia dan Syafri karena persoalan paspor. Syafri meminta Amelia menyiapkan paspornya hari itu juga. Padahal paspor itu sedang berada di kedutaan lain. Pertengkaran itu diadukan Amelia kepada Guntur. Perempuan 27 tahun tersebut mengatakan Syafri marah hebat sampai hendak melemparinya dengan gelas kosong.
Saat melapor, Guntur dalam posisi akan rapat. Dalam kondisi terburu-buru, Guntur menyarankan Amelia untuk mundur dari pekerjaannya saat itu bila tak kuat dengan tekanan yang dibebankan oleh Syafri. Tak ada ungkapan soal dugaan pelecehan seksual.
selanjutnya pada sore harinya ....