TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panel bentukan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah meminta keterangan dari Rizky Amelia dan anggota non-aktif Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. Pemeriksaan ini terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Syafri kepada Amelia.
Baca: Bongkar Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia Rela Buka Identitas
Ketua Tim Panel DJSN Subiyanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Syafri dan Amelia itu berlangsung 11 Januari 2019. “Kemarin keduanya datang dan telah kami periksa,” ujar Subiyanto melalui pesan pendek, Sabtu, 12 Januari 2019.
Subiyanto mengatakan, meski harinya sama, namun pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada waktu yang berbeda. Tim Panel meminta keterangan kepada Amelia pada pukul 09.00 WIB sedangkan untuk Syafri berlangsung pukul 13.00.
Subiyanto tak merinci materi pemeriksaan terhadap dua orang itu. Tim juga telah mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Semua hasil pemeriksaan itu nanti dijadikan bahan bagi tim untuk mengambil kesimpulan. Saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat adalah ketua dan sejumlah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Dugaan kekerasan seksual ini muncul ke permukaan setelah dibebekan Amelia pada akhir Desember lalu. Di depan awak media, perempuan 27 tahun ini mengaku telah dipaksa oleh Syafri untuk berhubungan badan. Pemaksaan itu terjadi empat kali dalam kurun waktu 2016 hingga 2018.
Baca: Syafri Pernah Mengaku Punya Hubungan dengan Rizky Amelia