Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Seks Pejabat BPJS, Pejabat Lain Akan Dimintai Keterangan

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panel Dewan Jaminan Sosial Nasional segera memanggil Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terkait aduan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan satu anggotanya. Pemanggilan untuk meminta keterangan sebagai saksi.

Baca juga:
Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

Ketua Tim Panel DJSN, Subiyanto, mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketua Dewan Pengawas tak terkecuali juga akan dipanggil. “Kami akan terus minta keterangan saksi-saksi,” kata Subiyanto dalam pesan pendek kepada Tempo pada Sabtu, 12 Januari 2019.

Anggota Dewan Pengawas atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, membantah telah memperkosa asistennya sendiri.

Subiyanto mengatakan pemanggilan saksi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya tim panel memanggil pelapor dan terlapor. Adapun pelapor adalah Rizky Amelia, 27, dan terlapor ialah anggota Dewan Pengawas kini non aktif Syafri Adnan Baharuddin.

Amelia mengadukan Syafri atas dugaan kekerasan seksual yang menderanya selama kurun dua tahun. Amelia mengklaim dipaksa berhubungan intim selama empat kali sejak 2016 hingga 2018 oleh Syafri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Eks Sekretaris Pejabat BPJS: Atasan Buat Aturan Hubungan Mesra

Sekitar dua pekan sebelum mengungkap kasusnya, Amelia telah melaporkan Syafri ke DJSN. Pelaporan itu dituangkan dalam surat tertanggal 6 Desember 2018. Menanggapi surat tersebut, DJSN lalu membentuk tim panel yang sifatnya ad hoc untuk menangani kasus ini.

Subiyanto mengatakan tim panel dibentuk berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Tim panel melibatkan dua orang dari Kementerian Tenaga Kerja, seorang ahli hukum, dan seorang psikolog.  

Baca: 
Laporkan Pejabat BPJS ke Polisi, Rizky Amelia Mengaku Diteror

Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan siap memenuhi undangan tim panel. Ia juga siap memberikan keterangan sesuai fakta. “Kami bahkan sudah menunggu dipanggil tim panel,” ujar Guntur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

21 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

23 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

27 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

28 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

32 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

34 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

34 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati