TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panel Dewan Jaminan Sosial Nasional segera memanggil Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terkait aduan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan satu anggotanya. Pemanggilan untuk meminta keterangan sebagai saksi.
Baca juga:
Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi
Ketua Tim Panel DJSN, Subiyanto, mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketua Dewan Pengawas tak terkecuali juga akan dipanggil. “Kami akan terus minta keterangan saksi-saksi,” kata Subiyanto dalam pesan pendek kepada Tempo pada Sabtu, 12 Januari 2019.
Anggota Dewan Pengawas atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, membantah telah memperkosa asistennya sendiri.
Subiyanto mengatakan pemanggilan saksi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya tim panel memanggil pelapor dan terlapor. Adapun pelapor adalah Rizky Amelia, 27, dan terlapor ialah anggota Dewan Pengawas kini non aktif Syafri Adnan Baharuddin.
Amelia mengadukan Syafri atas dugaan kekerasan seksual yang menderanya selama kurun dua tahun. Amelia mengklaim dipaksa berhubungan intim selama empat kali sejak 2016 hingga 2018 oleh Syafri.
Baca:
Eks Sekretaris Pejabat BPJS: Atasan Buat Aturan Hubungan Mesra
Sekitar dua pekan sebelum mengungkap kasusnya, Amelia telah melaporkan Syafri ke DJSN. Pelaporan itu dituangkan dalam surat tertanggal 6 Desember 2018. Menanggapi surat tersebut, DJSN lalu membentuk tim panel yang sifatnya ad hoc untuk menangani kasus ini.
Subiyanto mengatakan tim panel dibentuk berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Tim panel melibatkan dua orang dari Kementerian Tenaga Kerja, seorang ahli hukum, dan seorang psikolog.
Baca:
Laporkan Pejabat BPJS ke Polisi, Rizky Amelia Mengaku Diteror
Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan siap memenuhi undangan tim panel. Ia juga siap memberikan keterangan sesuai fakta. “Kami bahkan sudah menunggu dipanggil tim panel,” ujar Guntur.