TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan dua peserta lelang proyek jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) yang mengundurkan diri. Menurut Anies Baswedan, pemerintah daerah masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung.
Baca juga: Sundul JPO Tol, Sasis dan Kepala Truk Terpisah 600 Meter
"Belum ada (fatwanya)," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Anies meminta pendapat hukum kejaksaan sehubungan dengan tender ERP pada November 2018.
Perusahaan asal Norwegia, Q-Free, mundur dari peserta lelang ERP. Pesaingnya, Kapsch TrafficCom, juga mengundurkan diri dari konsorsium lelang sejak beberapa bulan lalu.
Chief Executive Officer Håkon Volldal mengungkapkan ketidakpastian jadwal lelang, ketidakjelasan struktur pembiayaan proyek, serta potensi keuntungan proyek, menjadi pertimbangan hengkangnya dari lelang.
Baca juga: Skandal Seks Pejabat BPJS, Siapa Terjebak dan Menjebak?
Pada 2014, Kapsch TrafficCom, melakukan uji coba sistem ERP di Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan QFree mengetes sistem itu di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Anies Baswedan belum bisa memutuskan apakah proyek ERP terus berlanjut. Yang pasti, Anies menambahkan, Pemerintah DKI bakal mengikuti prosedur yang berlaku. "Ikut prosedur saja, kita tunggu hasil dari kejaksaan dulu," ucap Anies.