TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan bahwa keempat pencuri spesialis rumah mewah menyewa mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
"Mereka menyewa mobil mewah untuk beraksi. Yakni mobil Toyota Fortuner VRZ 2018 disewa seharga Rp 1 juta perharinya. Hal itu buat meyakinkan petugas keamanan cluster perumahan yang diincar," kata Komisaris Alex, Senin 14 Januari 2019.
Baca : Polisi Bekuk 4 Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Tangeran Selatan
Menurut Alex, saat para pelaku beraksi, pakaian serta gaya berbicara diubah lebih rapih dan perlente untuk meyakinkan para petugas keamanan cluster di kompleks perumahan mewah.
"Karena kalau masuk ke rumah kelas atas itu dia pura-pura mau bertamu, dan mereka juga harus meyakinkan petugas keamanan bahwa mereka juga orang kaya," kata Alex lagi.
Untuk masuk ke dalam cluster Sutera Onyx, lanjut Alex para pelaku harus menukar KTP dengan kartu masuk sebagai tamu. Tetapi belakangan, KTP yang mereka gunakan untuk masuk ternyata palsu.
"Setelah kami cek, data diri yang di gunakan di KTP itu palsu. Mereka ini orang- orang Pondok Gede, Bekasi. Saat beraksi apabila rumah di pasangi CCTV maka mereka akan memotong kabel receivernya," tutur Alex.
Untuk barang bukti yang diamankan, kata Alex, satu buah obeng, satu kunci leter L, lima buah KTP yang diduga palsu, satu unit kendaraan roda 4 Toyota Fortuner, dan peralatan elektronik hasil kejahatan para pelaku.
Simak juga :
Dua Spesialis Pencuri Motor Ditangkap di Kembangan Jakarta Barat
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Sementara ke empat pelaku berikut barang bukti kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," demikian Alex tentang ancaman hukuman kawanan pencuri itu.
Sementara itu, Aam, salah satu pencuri spesialis rumah mewah tersebut mengatakan bahwa uang hasil kejahatan yang dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ya buat makan sehari-hari aja. Otaknya si Nana," ujar Aam sambil tertunduk, Senin, 14 Januari 2019