Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Tetapkan Lima Tersangka Baru

image-gnews
Mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani  (kiri) memenuhi panggilan Komdis PSSI di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. TEMPO/Aditya Budiman
Mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani (kiri) memenuhi panggilan Komdis PSSI di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. TEMPO/Aditya Budiman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola kembali menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga Tiga Indonesia Jawa Tengah.

Baca: Kasus Pengaturan Skor PSS Sleman Vs Madura FC Naik ke Penyidikan

"Penyidik sudah menetapkan tambahan lima tersangka malam ini," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin malam, 14 Januari 2019. 

Argo enggan menyebut nama kelima tersangka baru itu. Dia hanya menyebut kelimanya merupakan perangkat dari pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persikabpas Pasuruan yang diperkarakan. "Belum dapat kami sampaikan untuk malam hari ini," ucap Argo.

Skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola terungkap setelah laporan oleh mantan manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dalam kasus ini, Lasmi pertama kali dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita.

Selain itu, ada penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta. Tak berhenti di situ, ada lagi penawaran untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Uang yang diminta lalu dikirim ke rekening tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi sebelumnya telah menangkap empat orang tersangka, yaitu Johar Lin Eng, Priyanto dan putrinya, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta seorang wasit bernama Nurul Safarid.

Hari ini, polisi juga sudah memeriksa bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan, sementara Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria rencananya akan diperiksa 16 Januari 2018.

Baca: Satgas Antimafia Sepak Bola Periksa Bendahara PSSI, Soal Apa?

Satgas Anti Mafia Sepak Bola pernah menyebut para tersangka pengaturan skor dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, Pasal 5 juncto Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.