TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca: Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Tetapkan Lima Tersangka Baru
Penyidik, kata Berlinton, menanyakan soal pengelolaan keuangan di dalam organisasi sepak bola itu. "Khususnya cara pengeluaran uang di PSSI," kata Berlinton di Polda Metro Jaya pada Senin malam, 14 Januari 2019.
Selama lebih dari 9 jam pemeriksaan, penyidik Direktorat Kriminal Umum melontarkan 27 pertanyaan kepada Berlinton. Ia menjelaskan bagaimana mekanisme PSSI mengeluarkan dana yang diminta oleh departemen di dalamnya.
"Saya jelaskan sesuai dengan fungsi saya sebagai bendahara," tutur pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru itu.
Berlinton menyebut dirinya akan kooperatif dan bersedia menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh Kepolisian. Data yang ia maksud terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga Tiga Indonesia Jawa Tengah yang sedang diperkarakan. "Intinya kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan aparat Kepolisian," kata dia.
Skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola kembali muncul ke publik setelah pelaporan oleh mantan manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Ia merasa tertipu lantaran telah menyetor sejumlah uang kepada beberapa pihak, namun, timnya tak lolos naik ke Liga Dua.
Polisi sebelumnya telah menetapkan sepuluh tersangka, yaitu Johar Lin Eng, Priyanto dan putrinya, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, seorang wasit bernama Nurul Safarid.
Baca: Satgas Anti Mafia Sepak Bola Perpanjang Masa Tahanan Tersangka
Kemarin polisi juga menetapkan lima orang perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persikabpas Pasuruan sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Rencananya, Satgas Antimafia Sepak Bola akan memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria pada16 Januari 2019.