Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Miras Oplosan, Warung Jamu di Teluk Pucung Bekasi Digerebek

image-gnews
Minuman keras atau miras oplosan yang disita oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018. TEMPO/Andita Rahma
Minuman keras atau miras oplosan yang disita oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah warung jamu di kawasan Perumahan Taman Wisma Asri II, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara digerebek polisi karena menjual minuman keras atau miras oplosan.

Baca: Toko Jamu di Bekasi Digerebek, Ada Ratusan Liter Miras Ginseng

Kapolsek Bekasi Utara, Komisaris Dedi Nurhadi mengatakan, dalam penggerebekan pada Sabtu malam lalu, polisi menangkap pemilik kios berinisial HH, 34 tahun dan WT, tahun. Adapun barang bukti disita, puluhan plastik bening ukuran satu kilo berisi minuman keras yang telah dioplos.

"Sejauh ini belum ada laporan korban akibat menenggak minuman keras oplosan tersebut," ujar Dedi pada Senin, 14 Januari 2019.

Dedi mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di kios jamu milik tersangka. Sebab warung jamu itu banyak dikunjungi anak muda.

Setelah pergi, mereka menenteng kantong plastik hitam. "Atas informasi kami melakukan observasi, dan benar saat penggerebekan ditemukan minuman oplosan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miras oplosan yang dijual merupakan hasil racikan sendiri. Bahan yang dipakai antara lain minuman ginseng, alkohol antiseptik, dan minuman energi. "Minuman itu juga disimpan di bawah meja, jadi dijual kepada pelanggan tetap saja," ujar dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 62 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 137 UU RI tahun 2012 tentang pangan. Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca: Pabrik Miras Oplosan Ciu di Bekasi Digerebek Polisi, Omzetnya?

Adapun barang bukti miras oplosan yang disita berupa satu ember berisi 30 bungkus paket minuman ginseng oplosan, dua kantong plastik berisi 19 bungkus paket minuman ginseng, satu plastik berisi enam bungkus paket berisi alkohol, dua minuman energi, satu galon air mineral, alat-alat untuk mencampur dan uang Rp 120 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

10 jam lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

Bagi penderita asam lambung penting untuk menghindari beberapa minuman yang dapat memperburuk penyakit ini.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

13 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

5 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

10 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

11 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

13 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

13 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

Fakta-fakta pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriadi di Bekasi.


Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjadi saksi Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres yang digelar MK.


Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

Kepada anggota TNI itu, W menceritakan dia diajak berhubungan badan oleh tersangka Aria di Apartemen Urbano Bekasi.