TEMPO.CO, Jakarta -Tim Satuan Tugas Antimafia Bola kembali menangkap tersangka dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga Tiga Indonesia.
Tersangka berinisial ML alias BM tersebut ditangkap Senin malam 14 Januari 2019, melalui pengembangan dari lima tersangka lain yang terlebih dahulu dibekuk oleh Satgas.
"Saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Januari 2019.
Baca : Kasus Pengaturan Skor, Bendarahara PSSI: Saya Tak Kenal Bu Lasmi
Argo berujar, tersangka ML merupakan staf direktur perwasitan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dia menjelaskan, tersangka merupakan mafia yang mengatur jalannya pertandingan.
"Artinya, saat pertandingan itu dilakukan dia yang mengatur, tambahan waktu berapa, kemudian ada kartu kuning, merah atau apa itu ada semua dia yang mengatur," kata dia.
"Dengan harapan, apa yang menjadi tujuan dia tercapai," Argo melanjutkan.
Argo mengatakan, ML merupakan orang lama di PSSI. Namun, dia tidak menyebut jumlah tahunnya. Keenam tersangka yang ditangkap, termasuk ML merupakan pengembangan dari laporan dari mantan manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Sebagai staf direktur perwasitan PSSI, lanjut Argo, peran tersangka ML berkaitan dengan tersangka lain. "Sebelum dilakukan pertandingan ada rapat, ada pertemuan," kata Argo lagi.
Simak juga :
Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru
Skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola terungkap setelah laporan dari Lasmi Indaryani. Dalam kasus ini, Lasmi pertama kali dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita.
Terkait pengaturan skor, ada penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta. Tak berhenti di situ, ada lagi penawaran untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Uang yang diminta lalu dikirim ke rekening, tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.