Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pemkab Bogor Soal Perda Diniyah dan Imbauan Bupati Bogor

image-gnews
Bupati Bogor Ade Yasin. Tempo/Ade Ridwan
Bupati Bogor Ade Yasin. Tempo/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan revisi peraturan daerah No 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan imbauan terbaru Bupati Bogor tentang salat berjamaan di masjid bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perda Diniyah sendiri merupakan perda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019. “Saya belum terlalu hapal isinya, karena ini baru disahkan dan merupakan perda inisiatif,” kata Burhan kepada Tempo, Selasa 15 Januari 2019.

Baca : Surat Edaran Bupati Bogor: ASN Diimbau Salat Berjamaah di Masjid

Meski begitu, Burhan mengatakan, maksud dari Perda itu guna menjalankan misi kabupaten bogor dalam melaksanakan kesalehan pendidikan sosial yang bersifat keagamaan.

“Secara umum, ini salah satu wujud pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bogor, tapi dengan tetap menjujung tinggi nasionalisme,” kata Burhan.

Terkait imbauan Bupati Bogor tentang salat berjamaah, Burhan mengatakan, itu di luar konteks Perda. Namun itu menjadi salah satu turunan Panca Karsa Bupati Bogor. “Panca karsa ini adalah 5 misi Bupati Bogor dalam menjalankan periode kepemimpinannya, salah satunya Bogor Beradab,” kata Burhan.

Meski begitu, kata Burhan, tidak ada sifat paksaan bagi para ASN untuk mengikuti aturan tersebut, “Namanya himbauan, jadi hanya mengingatkan, kalau sanksi tidak ada,” kata Burhan.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan surat edaran yang memerintahkan agar seluruh ASN baik di OPD maupun BUMD melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Agung Baitul Faizin Kompleks Pemda Cibinong Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat edaran bernomor 541/261-Kesra tertanggal 14 Januari 2019 tersebut, dikatakan Ade, sebagai upaya guna memakmurkan masjid serta meningkatkan keimanan serta ketaqwaan yang dimulai dari ASN.

Dalam surat itu Ade mengimbau seluruh pegawai saat kumandang adzan agar segera menuju masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah.

“Diharapkan, jika ini terlaksana maka kemampuan tolong menolong dalam kebaikan akan meningkat di jajaran Pemkab Bogor,” kata Ade, Senin 14 Januari 2019.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bogor, juga telah menyepakati Peraturan Daerah perubahan nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah.

Simak pula :
Bupati Bogor Desak Pusat Segera Sahkan Kabupaten Bogor Barat

Menurut Ade, Perda tersebut bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Bogor yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah seperti janjinya dalam kampanye yakni Bogor Beradab. “Pendidikan Diniyah Takmiliyah sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia,” kata Ade lagi.

"Kami juga fokus pada Bogor Beradab dengan menambah jam pendidikan keagamaan serta Jumat mengaji," demikian Bupati Bogor Ade Yasin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

19 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

25 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

30 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

44 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

48 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

17 Februari 2024

Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengikuti pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 Januari 2024. KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 106.596 petugas KPPS yang tersebar di 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.


Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.


Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Bappeda Llitbang Kabupaten Bogor menggelar Inovator Temu Inovator 2024 di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.


Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

29 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Bagaimana aturannya?


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.