TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendatangi lokasi lumpur panas Bekasi di Kampung Kramat Blancong, Desa Segara Makmur, Tarumajaya. Lumpur itu telah mencederai dua bocah yang sedang bermain.
Baca:
Kisah Anak Korban Lumpur Panas Bekasi, Pulang dengan Kaki Terluka
"Hari ini baru sebatas observasi atau pengamatan di lapangan," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bekasi, Arnoko, Selasa 15 Januari 2019.
Mereka menduga lumpur merupakan buangan limbah yang dipakai untuk bahan urukan. Penelitian untuk memastikannya sedang dilakukan Kementerian setelah mereka mengambil sampelnya. "Hasilnya belum bisa disimpulkan sekarang, karena butuh waktu," ujar Arnoko.
Raga Sela, bocah 8 tahun korban luka bakar lumpur panas misterius di Bekasi, dirawat di RSUD Koja, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung 12.42
Ia mengatakan, hasil pengamatan sementara kalau lumpur tergolong limbah berbahaya. Dia merujuk kepada kejadian kaki Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, dan Raga Sela Panjidarma, 8 tahun yang dibuat melepuh. "Dugaan sementara (limbah) itu buat bahan urukan."
Baca:
Gegana Polda Periksa Lumpur Panas Bekasi
Camat Tarumajaya, Sigit, menerangkan lahan kosong seluas 2000 meter persegi lokasi lumpur itu memang bekas empang. Hasil pengecekan sementara, kata dia, lahan kosong tersebut tengah diuruk. "Saat ini sedang diselidiki, apakah material yang dipakai mengandung limbah B3," kata Sigit.
Berdasarkan pengamatan Tempo, bagian lahan yang diduga terdapat limbah berbahaya seluas 25 meter persegi. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi. Sekilas, lumpur panas Bekasi tersebut mirip dengan endapan minyak. Ketika didekati, lumpur itu mengeluarkan uap panas.