TEMPO.CO, Jakarta - Juru parkir dari Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengeluhkan pendapatan yang berkurang karena penggunaan aplikasi Parkir Online. Petugas yang menjadi pegawai harian lepas di UP Perparkiran Jakarta itu mengadu ke Gubernur Anies Baswedan, Selasa 15 Januari 2018.
Baca berita sebelumnya:
Disebut Korban Ketidakadilan, Anies: Terima Kasih
"Menurut mereka, sesudah pakai aplikasi (penghasilan) sekarang lebih rendah," kata Anies di Balai Kota.
Kepada para juru parkir itu, Anies menyatakan akan mengecek dulu ihwal pengaduan terkait penerapan Parkir Online tersebut. Dia tak mengetahui detail jumlah penurunan upah itu. Hanya saja, tambah Anies, persentase penurunan setiap juru parkir berbeda-beda.
Sejumlah juru parkir berdemonstrasi di depan gedung Balai Kota DKI. Anies mengatakan menerima kedatangan pendemo sepulang dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca juga:
Kata Anies Soal Tuntutan Warga Petamburan Korban Penggusuran
Manajer Humas Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino menyatakan, pendemo adalah pegawai harian lepas di Unit Pengelola Perparkiran DKI. Mereka bekerja sebagai juru parkir yang transaksinya dipungut melalui aplikasi parkir bernama Parkir Online.
Menurut Ivan, mereka mengeluhkan adanya perbedaan penghasilan juru parkir di kawasan Kelapa Gading dengan wilayah lain yang menggunakan aplikasi serupa. Operator Parkir Online Kelapa Gading menetapkan upah juru parkir sebesar 40 persen dari total pendapatan.
Baca:
Anies Bicara Soal Inisiatif Magrib Mengaji dan Subuh Berjemaah
Sementara juru parkir di kawasan Sunter dan Mangga Besar disebutnya memperoleh penghasilan lebih tinggi. "Kawasan lain yang menggunakan aplikasi sejenis memang menetapkan 60 persen dari gross income," ujar Ivan.