TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Metro Jakarta Barat menemukan gudang penyimpanan narkoba di salah satu apartemen di Srengseng, Kembangan. Penemuan gudang narkoba ini merupakan pengembangan temuan gudang narkoba di suatu sekolah di Jakarta Barat.
"Kami melakukan penggeledahan di Apartemen Park View," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Joko Handoko dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Januari 2019.
Baca : Pengakuan Pedangdut Caca Duo Molek Kenapa Mengkonsumsi Sabu
Joko menegaskan, apartemen yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba tersebut ditemukan usai polisi memeriksa tiga tersangka penyimpanan narkoba di sekolah.
"Di sini (apartemen) terdapat ratusan ribu butir narkoba golongan 4 dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G," ujar Joko.
Sebelumnya, dua karyawan salah satu sekolah di Jakarta Barat berinisial DL dan CP ditangkap polisi pada Kamis malam, 10 Januari 2019. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu dan obat G yang disimpan di sekolah tersebut.
Polisi menyita enam paket sabu seberat 355,56 gram di samping kasur tersangka. Polisi juga menemukan dua timbangan digital, dan satu set alat hisap di lantai kamar. Selain itu, DL dan CP juga menyimpan psikotropika golongan IV dan obat daftar G sejumlah 7.910 tablet di dalam kardus yang ada di kamar.
Rinciannya, aprazolam 1.300 tablet, Mercy Nerlopam 400 tablet, Mercy Valdimex 160 tablet, Mercy Atarax 80 tablet, Dumolid 400 tablet, Calmlet Aprazolam 70 tablet, Hexymer 2, 5.000 tablet dan Tramadol 500 kapsul.
Joko mengatakan, kedua tersangka sudah tinggal di suatu ruangan di sekolah tersebut selama enam bulan. "TKP tersebut adalah fasilitas dari kantor, karena DL dan CP selain anak dari salah satu pejabat disekolah itu, mereka adalah karyawan sekolah sebagai pekerja umum," ujar dia.