TEMPO.CO, Jakarta - Lumpur panas Bekasi menyebabkan luka bakar dari pergelangan kaki kiri hingga betis, tapi Mahdenda Brata Wiria (9) menahan perih. Dia mengendong sepupunya, Raga Sela Panjidarma (8) sampai ke rumah. Denda menggendong Raga yang tidak mampu berjalan sepanjang satu kilometer.
Baca:
Lukai Dua Bocah, Lumpur Panas Bekasi Diduga Limbah Berbahaya
"Sakit sih, tapi kan bukan di telapak kaki (seperti Raga)," kata Denda ketika ditemui di Rumah Sakit Daerah Koja, Jakarta Utara, Selasa 15 Januari 2019.
Denda menuturkan kisahnya usai tercebur dalam lumpur panas di sebidang lahan kosong di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. Kejadiannya, Kamis 10 Januari 2019.
Lokasi lahan kosong mengandung lumpur panas Bekasi, tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi, sudah dipasangi garis polisi, Selasa 15 Januari 2019. TEMPO/Adi Warsono
Dengan tertatih-tatih dan kulit yang mengelupas, Denda menggendong Raga ke rumahnya di Jalan Bambu Kuning, Marunda, Jakarta Utara. Saat itu, Denda menceritakan, lapangan dalam kondisi sepi saat mereka terbakar dalam lumpur. Sehingga, tak ada orang yang bisa dimintai tolong.
Kulit telapak kaki kanan Raga lepas hingga menyisakan kuku di jarinya. Selain itu, Raga juga mengalami luka bakar di pergelangan kaki kiri sampai pangkal paha sehingga tidak mampu berjalan. Pergelangan tangan kirinya juga terbakar.
Denda mengatakan Tanpa menangis, dia membawa sepupunya sampai ke rumah. "Sampai dirumah baru nangis," kata Denda.
Baca:
Gegana Polda Periksa Lumpur Panas Bekasi
Mahdenda Brata Wiria, bocah 9 tahun korban luka bakar setelah tercebur lumpur panas Bekasi dirawat di RSUD Koja, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Belakangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup menduga lumpur berasal dari limbah beracun dan berbahaya. Mereka mendatangi lokasi itu Selasa 15 Januari 2019 dan mengambil sampelnya untuk diteliti.
Berdasarkan pengamatan Tempo, bagian lahan yang diduga terdapat limbah berbahaya seluas 25 meter persegi dari lahan kosong seluas total 2000 meter persegi. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi. Sekilas, lumpur panas Bekasi tersebut mirip dengan endapan minyak. Ketika didekati, lumpur itu mengeluarkan uap panas.