TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia, yang melapor mengalami pelecehan seksual oleh mantan atasannya, Syafri Adnan Baharuddin, menyambangi Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, kemarin.
Baca juga: Syafri Pernah Mengaku Punya Hubungan dengan Rizky Amelia
Amelia mendatangi Komnas setelah melaporkan Syafri ke Bareskrim Polri dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). "Kemarin saya ke Komnas Perempuan didampingi oleh Timboel Siregar dan Ade Armando," kata Amelia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Januari 2019. Timboel dan Ade adalah tim pembela Amelia untuk kasus yang tengah menderanya.
Amelia mengaku sedang berkonflik dengan eks bosnya, Syafri. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas BPJS TK non-aktif. Syafri diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual dan pemaksaan hubungan intim yerhadap Amelia selama dua tahun.
Selama dua tahun itu, ujar Amelia, dirinya telah mengalami pelecehan seksual fisik sebanyak empat kali dan verbal beberapa kali. Dia juga mengklaim kerap didesak berhubungan badan dengan mantan bosnya itu.
Kedatangan Amelia ke Komnas Perempuan ialah untuk konsultasi. Amelia mengatakan, pertemuannya dengan pihak Komnas Perempuan sebatas dialog untuk mengukuhkan mental selama menghadapi proses hukum terkait kasusnya.
Koordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan Dela Febi Situmorang membenarkan pertemuan Amelia dan pihaknya. "Benar Amelia datang ke Komnas Perempuan," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Laporan Kasus Rizky Amelia Versi Dewan Pengawas BPJS TK
Dela menemui Amelia bersama pihak Lembaga Bantuan Hukum untuk Perempuan & Anak yang Termarjinalkan (LBH APIK). Menurut Dela, Komnas Perempuan tidak merujuk Amelia ke lembaga konseling lantaran ia telah memiliki pendamping.
Adapun pendamping yang dimaksud ialah seorang penyintas dan aktivis anti-kekerasan terhadap perempuan, Imelda Purba. Setelah bertemu dengan Rizky Amelia, Komnas Perempuan bersama Dewan Pers berencana akan bertemu dengan tim pembela lainnya, Ade Armando.