Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Obat Terlarang di Apartemen Park View Dijual Rp 10.000 Sebutir

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar satu unit kamar yang menjadi tempat penyimpanan seratusan ribu butir obat terlarang dan narkotika di Apartemen Park View, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan polisi mengamankan 112.060 butir obat dari penggeledahan.

Baca : Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba di Apartemen Park View

"Penggeledahan dilakukan Senin, 14 Januari," kata Joko saat ditemui di Apartemen Park View, Jakarta Barat, Rabu siang, 16 Januari 2019. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu-sabu, psikotropika golongan IV, dan obat-obatan daftar G.

Polisi mengatakan telah menangkap tiga tersangka yang menjadi pemakai dan kurir barang haram tersebut. Mereka berinisial CP, DL, dan AN.

Anggota Kepolisian memeriksa barang bukti kasus narkoba di Apartemen Puri Park lantai 23 yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Jakarta Barat, Rabu 16 Januari 2019. Polisi mengamankan tersangka berinisial DL dan menyita 120 ribu butir narkoba seperti Frexitas Aprazola, Mercy Merlopam, Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Tramadol. dan plastik pembungkus narkoba. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Dari hasil penyelidikan polisi, pil dan obat-obatan terlarang itu dijual dengan harga beragam. Misalnya, thiamine hcl dijual Rp 10 ribu per lima butir. Omset dari 97 rinu butir senilai Rp 194 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, obat merci hexymer ditaksir beromset Rp 7,2 juta. Harga jualnya adalah 600 ribu per 1.000 butir. Jumlah merci hexymer yang ditemukan sebanyak
12 ribu butir. Selanjutnya, 700 butir mersi merlopam diperkirakan menghasilkan omset Rp 5,6 juta. Obat ini dijual dengan hara Rp 80 ribu per 1 strip.

Barang bukti narkoba yang ditunjukkan pihak kepolisian pada konferensi pers terkait pengungkapan gudang narkoba di Apartemen Puri Park, Jakarta Barat, Rabu 16 Januari 2019. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial DL dan kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka BD yang masih buron TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kemudian, frixitas alprazolam disinyalir sebanyak 960 butir memiliki omset Rp 8,7 juta. Obat ini dijual dengan harga 90 ribu per satu strip. Polisi kemudian menemukan 1.400 butir tramadol beromset Rp 14 juta yang dijual dengan harga Rp 10.000 per butir.

Simak juga :
Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo

Pembongkaran sebuah unit apartemen yang disulap jadi gudang narkoba ini merupakan pengembangan dari upaya polisi membekuk tiga tersangka pelaku tersebut. Tiga pelaku ini sebelumnya diperkarakan lantaran menyimpan narkotika di sebuah gudang di sekolah daerah Kembangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah