Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harapan Pengemudi Ojek Online Atas Debat Capres Besok Malam

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dua pasangan capres dan cawapres 2019. Nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf (kiri). Nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga. dok.TEMPO
Dua pasangan capres dan cawapres 2019. Nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf (kiri). Nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online menaruh perhatian pada debat capres pertama yang bakal berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, besok Kamis malam, 17 Januari 2019.

Fransiskus Handoko, salah satunya. Pengemudi ojek online berusia 37 tahun itu menunggu debat putaran pertama yang bakal disiarkan langsung di sejumlah stasiun televisi besok malam.

Baca : KPU Izinkan Tiap Kubu Bawa 100 Pendukung ke Ruangan Debat Capres

"Adanya debat besok malam jadi bisa melihat jeroan pasangan calon secara personel. Saya memang menunggunya," kata Fransiskus saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu,16 Januari 2019.

Debat pertama pilpres 2019 yang berlangsung besok malam mengangkat tema, hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Menurut Fransiskus, paparan ide calon presiden dalam debat bakal menjadi pertimbangannya dalam menentukan pilihan.

Selain itu, janji yang ditawarkan juga bakal menjadi pertimbangannya dalam menentukan pilihan. "Meski nanti belum tentu ditepati semuanya."

Ia berharap pemimpin Indonesia kedepan mampu menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan mudah mencari pekerjaan. "Sekarang kebutuhan pokok tinggi. Berat dengan pendapatan yang sekarang," kata warga Cengkareng, Jakarta Barat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi ojek online lainnya, Rudy Febrianto, 32 tahun, berharap siapa pun presiden yang terpilih dalam pemilu tahun ini bisa membantu membuat regulasi yang jelas untuk pengemudi ojek maupun taksi online.

"Sampai sekarang kami seperti belum diakui. Apalagi kami dianggap mitra yang nasibnya bisa kapan saja diputus," ujarnya.

Selain itu, tarif ojek online pun sepenuhnya dikendalikan oleh operator. Menurut Rudy, tarif ojek online saat ini sangat rendah. "Pemerintah yang akan datang harus mengatur ini. Sebab, jutaan orang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini," ucapnya.

Simak juga :
Polisi Siapkan 1.600 Personel Amankan Debat Capres

Sutimin, 49 tahun, pengemudi lainnya, berharap hal yang sama seperti Rudy. Ia berharap pemerintah membuat payung hukum yang jelas untuk ojek online.

"Sampai sekarang belum ada aturan yang jelas mengatur ojek online. Jadi nasib kami semuanya diserahkan ke operator," katanya. "Saya harap dalam debat capres ada yang perhatikan nasib kami juga."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

10 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

Anies Baswedan memberikan skor 11 dari 100 untuk kerja Kemenhan di bawah Prabowo saat debat capres lalu. Sampai sekarang masih diungkit Prabowo.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Ojek online atau ojol dan kurir akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kapan THR dibayarkan?


Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

7 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya termasuk pengemudi.


Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

9 hari lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

Ojol dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024 dari perusahaan


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

9 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.