TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang di Jakarta Utara dan Pusat karena penyalahgunaan narkoba. Seorang di antaranya adalah Hans mengaku mantan kekasih artis penyanyi Syahrini.
Baca juga:
Polisi Tangkap Aris Idol Saat Pesta Narkoba di Apartemen
"HS membenarkan bahwa ia mantan kekasih artis tersebut tapi kami tidak mengejar terkait masalah pribadi," kata Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Rabu 16 Januari 2019.
Dony menuturkan, penangkapan diawali dengan laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jakarta Utara pada 21 Desember 2018. Di rumah itu polisi kemudian menangkap tersangka pertama yakni SN.
"Kami lakukan penyidikan pukul 21.30 WIB di kediaman SN dan menemukan barang bukti lima gram sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu 16 Januari 2019.
Baca:
Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo
Kepada penyidik SN mengaku bukti sabu didapat dari tersangka lain FK yang pada malam itu juga digeruduk di rumah di Menteng, Jakarta Pusat. Di tempat yang kedua ini polisi juga menyita sabu sebesar 2.357 gram.
Dari dua tersangka pertama itu polisi lalu bergerak menangkap Hans dan tersangka keempat, TP. Ada seorang tersangka lagi yakni HK namun yang terakhir ini masih buron. "Saat ini HK sudah DPO,dan sudah kami lakukan permintaan pencekalan ke luar negeri," kata Argo.
Baca:
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen Park View
Hans dan yang lainnya mengaku baru mengonsumsi narkoba pada tahun ini. Namun penyidik menyatakan tidak langsung percaya dan akan mendalaminya.
NABILA HANUM | ZW