TEMPO.CO, Jakarta -Hercules Rosario Marshal kembali duduk di kursi persidangan Rabu 16 Januari 2019. Kali ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, perkara yang dihadapi hampir serupa dengan yang sudah-sudah.
Baca:
Hercules Tak Ajukan Eksepsi, Ini Rincian Dakwaan Jaksa Penuntut
Pria jangkung yang disebut-sebut penguasa kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 1990-an itu menjadi terdakwa kasus premanisme. Hercules didakwa telah menduduki lahan disertai tindak kekerasan dan pemerasan.
"Mereka yang melakukan, dan turut serta melakukan, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata jaksa Anggia Yusran saat membaca dakwaan pertama Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hercules dan Komplotannya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 335 ayat 1 ke 1 juncto 167 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jaksa membacakan dakwaan Hercules Rosario Marshal dalam sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. Dalam berkas perkara yang diserahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada pengadilan, terdapat 12 tersangka dalam kasus tersebut, yaitu, Hercules dan anak buahnya serta Handi Musyawan yang merupakan orang yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hercules sebenarnya sudah bolak-balik duduk di kursi "panas" pengadilan. Sejumlah kejahatan yang ia dan kelompoknya perbuat di masa lalu berujung kurungan penjara. Berikut jejaknya.
1. Pada 23 Mei 2003, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman dua bulan penjara kepada Hercules atas kasus penyerangan kantor Harian Indo Pos. Anak buahnya mengamuk dan memukul wartawan di gedung Graha Pena, Jakarta Selatan, kantor Indo Pos saat itu pada 19 Desember 2005.
Motif penyerangan lantaran tidak terima atas berita yang diterbitkan Indo Pos berjudul "Reformasi Preman Tanah Abang: Hercules Kini jadi Santun". Dalam tulisan tersebut, Hercules dikait-kaitkan dengan premanisme yang terjadi di Tanah Abang.