TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat akan memanggil artis presenter juga desainer Ivan Gunawan. Panggilan ini terkait peredaran narkoba jenis kokain yang melibatkan asisten pribadinya.
Baca berita sebelumnya:
Polisi: Asisten Pribadi Ivan Gunawan Ditangkap Terkait Kokain
"Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, Rabu 16 Januari 2019.
Asisten Igun, AJA, ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019. Erick menerangkan, penangkapan AJA dilakukan di sebuah kamar kos nomor 23, Jalan H. Najihun, Nomor 1A, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat menangkap AJA, polisi menyita satu paket kokain dan dua paket MDMA. Selain itu, AJA juga didapati menyimpan satu pil ekstasi.
Baca juga:
Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan
Kasus Narkoba, Polisi Sita Cincin Permata Senilai Rp 1 Miliar
Polisi meringkus AJA dalam penelusurannya terhadap peredaran narkotika. "Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia," kata Erick.