TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta membongkar jaringan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Tiga orang ditangkap, seorang di antaranya adalah sipir yang sudah 15 tahun mengabdi di lingkungan penjara itu.
Baca:
Kasus Narkoba, Polisi Sita Cincin Permata Senilai Rp 1 Miliar
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa menerangkan, sipir itu adalah Tirta Alias Dado. Sedang dua tersangka lainnya adalah Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar. Mereka semua ditangkap saat ingin menyimpan narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Januari 2019.
Johny menuturkan, ketiganya ditangkap hasil dari laporan bahwa jaringan mereka mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara. "Kami sudah intai jaringan mereka tiga bulan lalu," ujarnya, Rabu 16 Januari 2019.
Johny menuturkan para tersangka mempunyai peran masing-masing untuk mengedarkan narkoba dari dalam penjara. Tersangka Soni bekerja sebagai operator yang berhubungan langsung dengan bandar di dalam Lapas Salemba berinisial R.
Baca:
Terima Titipan Narkoba di Sekolah, Ini Alasan Tersangka
Soni merupakan residivis narkoba yang pernah delapan tahun dipenjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Soni sebagai penghubung dari bandar di dalam lapas dengan bandar di luar," ujarnya.
Setelah ada transaksi, kata dia, maka Soni bakal menugaskan Ridwan yang menjadi kurir untuk mengambil narkoba kristal tersebut dari bandar di luar lapas. Setelah mendapatkan sabu tersebut, lalu Soni menyimpannya di gudang milik Tirta.
"Kalau ada yang pesan maka operator tinggal meminta kurir untuk mengirim ke orang yang memesannya."
Baca juga:
Polisi Tangkap Aris Idol Saat Pesta Narkoba di Apartemen
Dari pengakuan Tirta, jaringan mereka telah beroperasi sejak November 2018. Selama tiga bulan, jaringan mereka telah tiga kali melakukan transaksi.
Para tersangka dijanjikan Rp 10 juta jika berhasil mengirim 1 kg sabu yang dikendalikan bandar dari dalam penjara. "Kami masih dalami sejauh mana keterlibatan petugas lapas dalam jaringan narkoba ini," kata Johny.