Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Richard Muljadi Ditunda

image-gnews
Pengusaha dan cucu konglomerat yang menjadi terdakwa pengguna narkoba, Richard Muljadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana
Pengusaha dan cucu konglomerat yang menjadi terdakwa pengguna narkoba, Richard Muljadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba dengan terdakwa Richard Muljadi ditunda selama sepekan. Hal itu karena jaksa penuntut umum belum merampungkan berkas tuntutannya.

“Yang mulia, kami penuntut umum belum siap membacakan tuntutannya,” kata jaksa penuntut umum, Donny Sani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Januari 2018.

Baca: Sidang Richard Muljadi, Ini Fakta dan Kesaksian yang Terungkap

Donny meminta waktu sepekan kepada majelis hakim yang diketuai Chris Nugroho untuk merampungkan berkas tuntutan. Akhirnya, diputuskan sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga 24 Januari 2019 mendatang. “Diberi waktu satu pekan untuk membacakan tuntutannya,” kata Chris sembari menutup sidang yang berlangsung tak lebih dari 10 menit itu.

Richard Muljadi sebelumnya didakwa atas kepemilikan kokain. Ia didakwa dengan Pasal 112 Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia dibekuk polisi dengan barang bukti selembar uang 5 dolar Australia di atas meja yang sudah tergulung mirip sedotan. Polisi yang menangkapnya juga mendapati sisa kokain terpapar di atas telepon genggam jenis iPhone X.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Cerita Richard Muljadi Sempat Sakit Perut Jalani Rehab Kokain

Setelah diperiksa, kokain sisa pakai itu seberat 0,038 gram. Sementara tes urine menguatkan kalau Richard Muljadi telah mengonsumsi narkotika.

Dalam persidangan 3 Januari 2019, tim pengacara Richard Muljadi menghadirkan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu Dokter Verdiana. Ia adalah dokter yang pertama kali memeriksa Richard pada 27 Agustus 2018. "Terdakwa telah mengenal alkohol sejak umur 11 tahun, dan coba-coba menggunakan kokain sejak umur 20 tahun. Dosisnya meningkat sejak lima tahun belakang," kata Verdiana di ruang sidang.

Kepada majelis hakim, Verdiana mengungkapkan saat memeriksa Richard Muljadi pertama kali kondisinya susah berfokus karena masih ada sisa efek kokain. Berdasarkan kesimpulan hasil assessment, Richard merupakan penyalahguna multiple kokain dengan pola ketergantungan dan tidak terindikasi jaringan narkotika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

3 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

5 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

6 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

Tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Begini penjelasan mengenai praperadilan.


Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

Hakim Imelda Herawati ditunjuk PN Jakarta Selatan sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

8 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Ia tak terima jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ajukan praperadilan. Ini jadwal sidang.


MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

10 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

MAKI meyakini PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

10 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.