TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pedagang yang tak tertampung di jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk menghormati keputusan Pemprov DKI dan Ombudsman dalam menentukan kuota pedagang di atas skybridge.
"Ketika skybridge dibuat kan ada kesepakatan jumlahnya, kesepakatan itu bersama dengan Ombudsman. Ya itu yang harus dihargai. Kalau itu tidak dihargai, selalu ada yang merasa kurang," kata Anies di Mandarin Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Januari 2019.
Baca: Bentrokan di Tanah Abang, Anies: Yang Melanggar Yang Galak
Anies mengatakan jumlah kios untuk pedagang di skybridge memang kurang. Tapi jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Ombudsman. "Saya berharap semua pihak jangan merusak kesepakatan itu. Karena kalau tidak ya muncul masalah baru," kata dia.
Pada Kamis siang, 17 Januari lalu, sejumlah pedagang bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tanah Abang. Bentrokan dipicu Satpol PP yang akan menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Jati Baru Raya Bengkel.
Baca: Uji Coba Skybridge Tanah Abang, 300 Lapak Digaruk Satpol PP
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan para pedagang yang berjualan dan bentrok tersebut merupakan PKL yang tak mendapatkan lapak di atas skybridge. Akibat bentrokan itu, mobil operasional Satpol PP rusak.
Saat ini, jumlah kios yang ada di atas skybridge adalah 446 unit. Awalnya Ombudsman DKI mengatakan ada 650 PKL di Jalan Jati Baru Raya. Namun dalam perjalanan pembangunan skybridge, hanya 446 kios yang dibangun.
Sisanya, sebanyak 149 pedagang yang tak mendapatkan kios skybridge awalnya akan dipindahkan ke Blok F Tanah Abang serta ada 55 pedagang lain yang belum mendapatkan kejelasan kios.