Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Narkoba Jakarta - Banjarmasin Terbongkar, Ada Pil Sabu

image-gnews
Pil sabu Yaba dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba jaringan Jakarta-Banjarmasin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Pil sabu Yaba dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba jaringan Jakarta-Banjarmasin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka anggota jaringan pengedar sabu jenis bubuk dan pil bernama Yaba serta ekstasi. Total barang bukti yang disita sebanyak 6,5 kilogram sabu, 20 ribu butir pil sabu Yaba seberat 4.900 gram, 57.578 butir ekstasi, serta 15,19 gram ganja.

Baca juga:
Polisi Sita Sabu dan Ribuan Obat G dari Bagian Umum Sekolah Ini

"Mereka tergabung dalam jaringan Jakarta-Banjarmasin," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya pada Jumat, 18 Januari 2019.

Penangkapan 11 orang itu dilakukan di waktu dan tempat berbeda. Polisi pertama-tama menangkap HAR di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, pada Kamis, 13 Desember 2018 sekitar pukul 12.30 WIB. Dari tangan HAR polisi mendapati empat plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 410,9 gram.

Calvijn mengatakan, saat ditangkap, HAR baru saja bertransaksi dengan tersangka FIR. Polisi lalu menangkap FIR di rumah kosnya di Cibinong, Bogor. Di situ, polisi menemukan 1.141,54 gram sabu, 19,38 gram serbuk ekstasi, serta 15,19 gram ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono bersama Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjutak ketika mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta-Banjarmasin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca juga:
Dalam Kemasan Teh, Sabu Malaysia Beredar di Tangerang Selatan

"Yang bersangkutan (FIR) baru mengambil sabu itu dari satu hotel di Jakarta Pusat," kata Calvijn.

Polisi mengetahui kalau kamar di hotel itu disewa atas nama GZ yang kemudian ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur, pada Selasa, 8 Januari 2019. Saat ditangkap, kata Calvijn, GZ baru selesai mendistribusikan sabu ke beberapa kamar hotel untuk diambil oleh para tersangka lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

4 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

5 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

5 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

8 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

9 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

11 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023