TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap P (22) yang disangka menjadi otak pengeroyokan di Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu dinihari 13 Januari 2019. Pengeroyokan menyebabkan Nanda (22), warga Bogor, tewas dengan sejumlah luka senjata tajam di tubuh dan pukulan batu di kepalanya.
Baca juga:
Sudah Batal Manggung, Grup Band Ini Jadi Korban Pengeroyokan
P diduga menjadi otak pengeroyokan oleh para pelaku yang kebanyakan berusia remaja itu. Mereka berusia remaja tapi menggenggam senjata tajam. P diduga memprovokasi gerombolan 'abg' beringas itu kepada Nanda.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Rango Siregar, mengatakan P ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 17 Januari lalu. "Dia pemicu, otak di balik penyerangan. Dia yang paling banyak dan pertama kali membacok korban," kata Rango, Jumat 18 Januari 2019.
Secara keseluruhan, Rango menuturkan, Nanda menderita luka bacok di pinggang kiri, siku tangan kiri, kaki kiri, punggung, dan paha. Termasuk di kepala terkena pukulan batu. Korban sempat hendak dibawa ke RS Husada tapi dalam perjalanan meninggal.
Baca:
Pengeroyokan Grup Band di Kemang, Polisi: Ada yang Teriak Viking
Usai penangkapan, Rango menambahkan, P telah langsung diperiksa dan saat ini berkas acara pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap. Sedang tersangka lain adalah MK (16), AG (15), ER (13), RD (16), dan STN (19). Mereka yang masih berusia anak berada di Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun tersangka otak pengeroyokan, P, akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), dan ayat (2) yang menyebabkan korban meninggal. "Ancamannya 12 tahun penjara," kata Rango.
ANTARA