TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengambil sampel lumpur panas Bekasi hari ini pukul 11.00 WIB. Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Mudarisin mengatakan, sampel diambil di lokasi lumpur yang mencederai dua anak.
Baca:
Lukai Dua Bocah, Lumpur Panas Bekasi Diduga Limbah Berbahaya
"Pengambilan sampel di lokasi anak-anak itu terperosok," kata Mudarisin, Sabtu, 19 Januari 2019.
Pengambilan sampel diperlukan guna menelisik kandungan lumpur. Menurut Mudarisin, Kementerian LHK hendak membuktikan apakah lumpur itu tergolong limbah berbahaya atau bukan.
Dua anak menderita luka bakar setelah tercebur dalam lumpur panas pada 10 Januari 2019. Kejadiannya berlangsung di sebidang lahan kosong di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kementerian LHK sudah mengobservasi lapangan pada 15 Januari 2019. Mereka menduga lumpur merupakan buangan limbah yang dipakai untuk bahan urukan.
Baca: Gegana Polda Periksa Lumpur Panas Bekasi
Berdasarkan pengamatan Tempo, lumpur panas Bekasi terdapat di lahan seluas 25 meter persegi dari lahan kosong seluas total 2.000 meter persegi.
YUSUF MANURUNG | ADI WARSONO