Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Sebut Kokain Beredar Luas di Indonesia Sejak 2014, Muasalnya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kokain. huffingtonpost.com
Kokain. huffingtonpost.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional menyatakan telah fokus mengawasi peredaran kokain yang masuk ke Indonesia sejak tahun 2014. Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan peredaran kokain di Indonesia sudah meluas sejak lima tahun lalu.

"Sebelumnya kokain hanya banyak beredar di daerah wisata seperti Bali, NTB dan daerah wisata lainnya yang banyak turisnya. Tapi sekarang sudah berada di mana saja," kata Arman saat dihubungi, Jumat, 18 Januari 2019.

Baca : BNNP DKI: Pasokan Kokain Indonesia dari Eropa dan Amerika Latin

Arman mengatakan jaringan pengedar kokain merupakan orang yang pernah tinggal di luar negeri di Amerika dan Eropa. Sebab, narkoba tersebut hanya diproduksi dari luar negeri terutama dua wilayah tersebut.

Adapun sejumlah negara yang memproduksi kokain adalah Kolombia, Peru, Chili, Bolivia, Meksiko, Venezuela, Brasil dan Equador. "Negara yang memproduksi banyak di negara-negara Andean. Terutama yang masuk ke dalam Gold  Golden Peacock di Amerika Latin," ucapnya.

Sedangkan, di kawasan Eropa, kokain banyak diproduksi di Belanda. Bahkan, negara kincir angin itu juga banyak memproduksi ekstasi untuk diselundupkan ke negara lain melalui jaringan mereka.

Menurut Arman, maraknya peredaran kokain asal Belanda masuk ke Indonrsia disebabkan tingginya jumlah penerbangan warga negara ini dari sana.

Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu, imbuh dia, berbanding lurus dengan potensi peningkatan penyelundupan narkoba. "Sebab, jalur penyelundupan kokain kebanyakan lewat udara. Kalau laut mereka terlalu jauh," ujarnya.

Simak juga :
Kata Pengacara Soal Kondisi Ricard Muljadi Selama Rehabilitasi

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah menangkap tiga pengedar dan pengguna kokain baik dari kalangan publik figur sampai cucu konglomerat. Mereka adalah Richard Muljadi cucu konglomerat Kartini Muljadi, aktor Steve Emmanuel alias Yusuf Iman dan asisten pribadi presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan berinisial AJA.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pasokan kokain AJA dan Steve Emmanuel diduga berasal dari jaringan yang sama di Belanda. Kokain keduanya merupakan kualitas yang terbaik.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

8 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

14 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Polisi Yunani Temukan Kokain Rp 51 Miliar dalam Kontainer Pisang

1 hari lalu

Ilustrasi kokain (REUTERS/Oswaldo Rivas)
Polisi Yunani Temukan Kokain Rp 51 Miliar dalam Kontainer Pisang

Polisi di Yunani menyita puluhan paket kokain yang disimpan dalam kontainer berisi pisang.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.


Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

Polisi sebut ada pelaku tawuran di Jakarta Selatan yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.