- Mengedarkan narkoba pakai kemasan makanan palsu
Polisi merilis tangkapan yang meliputi 11 orang tersangka jaringan peredaran narkoba Jakarta-Banjarmasin, Jumat, 18 Januari 2019. Jaringan ini mengedarkan narkoba dalam tas koper dengan modus menyewa kamar hotel hanya untuk serah terima tas koper itu.
Tak hanya menyamarkannya dengan tas bepergian di kamar hotel, jaringan ini juga mengemas narkoba dalam bungkus produk makanan. Ada dua kemasan yang mereka desain dan produksi sendiri, yakni Abon Cabe Teri Medan untuk isi pil sabu bernama Yaba dan Abon Lele Mega Rasa Khas Riau untuk sabu serbuk dan ekstasi.
Setiap kemasan atau bungkus tersebut dibuat seperti memuat produk makanan untuk dijual ke pasaran. Pada bagian depan kemasan terdapat tulisan '100 Persen Halal' serta logo '100 Persen Indonesia'.
Baca: Jaringan Narkoba Jakarta - Banjarmasin Terbongkar, Ada Pil Sabu
"Mereka sengaja mendesain kemasan ini untuk menyelundupkan narkoba," ujar Kepala Sub Direktorat I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak.
Total narkoba yang disita dari penangkapan 11 orang itu sebanyak 6,5 kilogram sabu, 20 ribu butir pil sabu Yaba seberat 4.900 gram, 57.578 butir ekstasi, serta 15,19 gram ganja. Rencananya, narkoba tersebut akan didistribusikan menjelang malam tahun baru 2019 lalu, namun berhasil dipatahkan.
BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti sabu dari jaringan pengedar narkoba Lapas Salemba di kantor BNNP DKI Jakarta, 16 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Selain kepolisian, pekan ini Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sipir Lapas Salemba. Ada tiga orang yang ditangkap, yaitu Tirta Wahyu alias Dado (sipir), Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar.
Tirta berperan sebagai tempat menampung narkoba jenis sabu. Ia menggunakan gudang yang berada di tengah kandang burung miliknya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk tempat transit sabu pesanan Ridwan. Adapun Soni disangka bertugas menjadi penghubung antara bandar di dalam Lapas Salemba dengan bandar lain dan Ridwan adalah tersangka kurir dalam jaringan ini. "Peredaran dikendalikan dari dalam lapas oleh napi berinisial R," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa.