Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Ini Motif yang Melatarinya

image-gnews
Warga mendatangi lokasi penganiayaan balita oleh  ibu kandung yang berujung kematian di Jatiuwung, Tangerang, Sabtu 19 Januari 2019, TEMPO/Ayu Cipta
Warga mendatangi lokasi penganiayaan balita oleh ibu kandung yang berujung kematian di Jatiuwung, Tangerang, Sabtu 19 Januari 2019, TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang balita tewas dianiaya oleh ibunya sendiri di Jatiuwung, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, motif Rosita, 28 tahun menganiaya anak kandungnya, Quina Latisa Ramadani alias Quina, dilatari oleh dendam terhadap suami keduanya, Reki yang merupakan ayah kandung korban.

"Motif (penganiayaan) benci suami kedua sekaligus anaknya. Karena kelahiran korban tidak dikehendaki tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf kepada Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.

Baca: Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Jatiuwung

Eliantoro mengatakan sejak bayi, Quina dititipkan kepada tetangga di Cirebon, Jawa Barat. "Ibu dan anak ini terpisahkan karena kondisi perekonomian keluarga," kata dia.

Sedangkan Rosita tinggal bersama suami ketiganya di sebuah kontrakan di Kampung Gebang, Jatiuwung. Quina yang baru berusia 1,5 tahun diketahui baru empat bulan tinggal bersama ibu kandungnya itu.

"Soal bagaimana kehidupan sebelumnya, termasuk dengan suami keduanya kami belum telusuri. Yang jelas Wage adalah suami ketiga yang saat ini tinggal bersama Quina di Jatiuwung itu," kata Eliantoro. Dari pemeriksaan polisi, suami ketiga Rosita tidak mengetahui penganiayaan yang dilakukan istrinya terhadap anak tirinya itu.

Sementara itu, dari keterangan tetangga, Rosita kerap memukul punggung dan muka anaknya itu. Ia juga sering mencubit hingga sering menangis, "Tetangganya kerap mendengar suara jeritan korban," kata Eliantoro.

Quina tewas setelah dianiaya ibunya. Kasus ini terungkap setelah pada Jumat, 18 Januari lalu sekitar pukul 18.09, Rosita membawa anaknya ke Rumah Sakit Bunda Sejati di Jatiuwung karena anaknya itu sakit dan tubuhnya melemah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter yang memeriksa Quina mendapati ada luka memar pada punggung dan muka akibat tekanan benda tumpul. Quina pun dinyatakan meninggal akibat kekerasan yang dialaminya.

Pihak rumah sakit pu melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Jatiuwung. Polisi pun segera melakukan pemeriksaan. Akhirnya, Rosita mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu lantaran dendam terhadap ayah kandung anaknya itu. "Bapak kandung korban belum kami periksa dan hubungi," kata Eliantoro.

Saat ini, Rosita telah menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Jatiuwung karena masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kami akan titipkan di Lembaga pemasyarakatan wanita karena Polsek Jatiuwung tidak memiliki sel khusus wanita," ujar Eliantoro.

Sebagai barang bukti kasus, polisi menyita kasur lipat dan alat pengepel lantai. Adapun tersangka dijerat dengan pasal 30 Undang-undang RI tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami jerat tersangka dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Eliantoro.

Sementara itu, jenazah korban balita tewas dianiaya itu masih berada di ruang pemulasaran jenazah RSU Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

4 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

9 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

9 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

10 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

11 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.